RADAR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) resmi akan segera disalurkan pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember tahun 2025.
Pemerintah telah menargetkan lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta jiwa masyarakat yang masuk ke desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menerima bansos ini.
BLT Kesra sendiri merupakan bansos tambahan di luar BLT reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Lalu, kapan BLT kesra periode Oktober-Desember ini mulai disalurkan oleh pemerintah? Berikut penjelasannya.
Pemerintah telah menetapkan, bahwa proses pencairan BLT ini akan disalurkan melalui bank himbara sebanyak 18,3 juta KPM, dan yang melalui PT Pos Indonesia sebanyak 17,2 juta KPM yang lain.
Proses penyalurannya sendiri telah dijadwalkan yaitu mulai Senin, 20 Oktober 2025 mendatang.
Nominal dari BLT ini adalah Rp300 ribu per bulan, dan akan diberikan tiga bulan sekaligus, sehingga setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp900 ribu dari pemerintah.
Dana bantuan tersebut bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk biaya pendidikan, kesehatan, hingga untuk membeli kebutuhan sehari-hari masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Lantas, bagaimana cara cek BLT Kesra? Berikut tutorialnya.
Masyarakat yang menerima bansos ini bisa melakukan proses pengecekan secara mandiri melalui handphone yang mereka miliki, yaitu sebagai berikut:
Cek BLT Kersa Lewat Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Login dengan password dan username yang diberikan seteleh proses pendaftaran akun.
3. Pilih menu "Cek Bansos"
4. Masukan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap sesuai KTP.
5. Lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang ada pada aplikasi.
6. Klik "Cari Data", maka informasi yang diinginkan akan ditampilkan oleh aplikasi tersebut.
Cek BLT Kesra Lewat Laman Resmi
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data sesuai KTP, yaitu meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukan kode verifikasi (captcha).
5. Klik "Cari Data".***
Editor : Eli Kustiyawati