Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Nama-Nama Penerima Bansos Program BLT Rp900 Ribu Sudah Keluar, Begini Mekanisme Pencairan untuk KPM PKH dan BPNT Tahun 2025

Ira Yulia Erfina • Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:12 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BLT untuk KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos BLT untuk KPM.

RADAR BOGOR – Bansos tambahan program BLT sebesar Rp900.000 kembali mencuri perhatian KPM karena datanya disebut sudah keluar dan mulai diproses untuk pencairan kepada jutaan keluarga di seluruh Indonesia.

Program bansos BLT ini menjadi bagian dari dukungan kesejahteraan rakyat menjelang akhir tahun 2025, dengan sasaran utama KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori desil 1 hingga 4.

Informasi lengkap mengenai jumlah KPM, kategori, hingga mekanisme penyaluran bansos BLT telah dijelaskan secara rinci dan dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang menantikan pencairannya.

1. Penerima Bansos Tambahan Rp900.000

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah masuk dalam DTKS, khususnya mereka yang berada di desil 1 sampai 4.

Nilai Rp900.000 tersebut merupakan tambahan bantuan tunai yang bertujuan meringankan beban hidup masyarakat menjelang akhir tahun, terutama bagi kelompok rumah tangga rentan ekonomi.

2. Periode Penyaluran Bantuan

Bantuan Rp900.000 ini dialokasikan untuk tiga bulan terakhir tahun 2025, yaitu Oktober, November, dan Desember. Dengan pembagian ini, setiap KPM akan menerima bantuan dalam satu kali pencairan yang mencakup seluruh periode tersebut.

3. Jumlah dan Kategori Penerima

Program ini mencakup total 35.466.773 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Dari total tersebut, sebanyak 20,88 juta KPM merupakan penerima lama yang telah tergabung dalam program PKH murni, BPNT murni, dan PKH plus BPNT.

Mereka yang termasuk kategori ini otomatis berhak menerima tambahan Rp900.000 karena terdaftar dalam desil kesejahteraan 1 hingga 4.

Selain itu, terdapat 14,15 juta KPM baru yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan kini juga berhak menerima bantuan tambahan setelah masuk dalam DTKS.

4. Mekanisme Penyaluran Bantuan

Proses pencairan dilakukan melalui dua jalur utama. Jalur pertama adalah Bank Himbara (BSI, BRI, BNI, dan Mandiri) bagi sekitar 18,3 juta KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima sehingga mereka bisa menariknya melalui ATM, agen bank, atau e-warong terdekat.

Jalur kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia bagi sekitar 17,2 juta KPM yang belum memiliki kartu KKS atau baru pertama kali menerima bansos.

Penyaluran melalui PT Pos juga mencakup wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan terluar), di mana pencairan dilakukan langsung di kantor pos setempat.

5. Proses Undangan dan Penyaluran di Kantor Pos

Bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS, proses pencairan akan dilakukan setelah menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.

Melalui surat tersebut, penerima akan diinformasikan jadwal, lokasi, serta ketentuan pencairan bantuan. Sistem ini diterapkan untuk memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.

6. Pencairan Melalui KKS pada Minggu, 19 Oktober 2025

Pada Minggu, 19 Oktober 2025, masih terpantau pencairan bagi KPM yang sedang mengalami peralihan dari jalur pos ke KKS, terutama yang baru menerima kartu dari Bank BRI.

Beberapa penerima juga melaporkan adanya pencairan ganda sebesar Rp1.380.000, yang merupakan gabungan dua tahap penyaluran langsung sekaligus.

Seluruh informasi ini dilansir dari akun YouTube CEK BANSOS yang dipublikasikan pada 19 Oktober 2025.

 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT #kpm #bansos