Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Harus Paham, BLT Kesra Tidak Serentak Cair pada 20 Oktober, Cek KKS dan SIKS NG untuk Informasi Lebih Lanjut

Siti Dewi Yanti • Senin, 20 Oktober 2025 | 09:18 WIB
Sejumlah KPM yang mengantri untuk mendapatkan BLT Kesra
Sejumlah KPM yang mengantri untuk mendapatkan BLT Kesra

RADAR BOGOR - Pada Senin (20/10/2025), pemerintah direncanakan akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Bansos terbaru tersebut diperuntukan untuk alokasi bulan Oktober, November, Desember 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Sehingga, penerima manfaat akan mendapatkan BLTS Kesra sebesar Rp900.000 dalam satu kali penyaluran.

Sayangnya, informasi terkait pencairan bantuan masih sangat minim, namun kabar yang beredar menyebutkan penyaluran dilakukan hingga akhir Desember 2025.

Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan penyaluran BLT Kesra akan tetap dilakukan pada November atau Desember.

Akibatnya, penyaluran BLT Kesra yang merata di seluruh Indonesia kemungkinan terjadi pada Desember 2025.

Hal ini wajib menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat, agar tidak menjadi salah kaprah, karena proses penyaluran membutuhkan waktu.

Proses pencairan bantuan akan dilakukan dalam dua mekanisme, pertama lewat PT Pos Indonesia yang diperuntukkan bagi lebih 17 juta KPM.

Penerima merupakan golongan desil 1 sampai 4, yang sebelumnya belum pernah menerima bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan melalui PT Pos Indonesia membutuhkan proses, seperti penertiban daftar nominatif hingga informasi penjadwalan dari PT Pos Indonesia.

Adanya sejumlah proses yang harus dilakukan, kemungkinan untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia hari ini sangat kecil, karena membutuhkan waktu.

Kemudian, mekanisme penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat Bank Himbara mulai dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, khusus Provinsi Aceh.

Mekanisme penyaluran yang kedua diperuntukkan bagi lebih 18 KPM yang tergolong desil 1 sampai 4 dan sudah menerima bansos reguler PKH dan BPNT dari Kemensos.

KPM golongan ini sudah menerima kartu KKS atau kartu masih dalam proses pendistribusikan
Pencairan BLT melalui KKS bisa dilakukan jika rekening sudah padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), yang sudah tidak ada masalah.

Jika KKS sudah tidak ada masalah, maka pencairan bantuan bisa dilakukan sewaktu-waktu antara rentan hari ini hingga akhir Desember 2025.

KPM bisa mengecek saldo melalui kartu KKS secara berkala di mesin ATM ataupun di agen bank untuk melihat perkembangan pencairan bansos.

Penerima manfaat juga bisa mendapatkan informasi perkembangan penyaluran BLT Kesra lebih lanjut melalui laman Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Editor : Siti Dewi Yanti
#BLT Kesra #pencairan bantuan #kks