Oleh sebab itu, kebijakan perlindungan sosial dijalankan bukan sekadar sebagai bantuan finansial, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga Indonesia.
Berbagai program perlindungan sosial dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan.
Sesuai data Badan Komunikasi Kepresidenan, capaian utama program perlindungan sosial dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diantaranya Bansos kategori Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program tersebut memberikan dukungan biaya pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, serta peningkatan gizi keluarga miskin.
Ada pula Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT atau Kartu Sembako) tersalurkan kepada 18,3 juta KPM, memastikan akses pangan bergizi tetap terjaga.
Kemudian, bantuan beras dan BLT mencapai jutaan rumah tangga, meredam tekanan harga pangan, sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem.
Selanjutnya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN mencakup 96,8 juta jiwa, sehingga masyarakat miskin tetap memiliki akses layanan kesehatan tanpa biaya.
Termasuk, subsidi iuran kelas III JKN melindungi 49,6 juta peserta dari kelompok pekerja informal dan bukan penerima upah.
Nah, dampak positif semua kebijakan tersebut menjaga daya beli masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi global.
Mengurangi kemiskinan ekstrem melalui perlindungan pendapatan rumah tangga miskin.
Menjamin akses layanan kesehatan bagi hampir 100 juta peserta.
Memastikan UMKM tetap produktif, terserap pembiayaan usaha, dan menekan risiko meningkatnya pengangguran.
Baca Juga: Belajar di Lapangan Terbuka, Siswa MI Sirojul Huda 2 Kota Bogor Ngaku Sering Diejek
Perlindungan sosial bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk peran aktif negara dalam menjaga martabat warganya dan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam perjalanan pembangunan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim