Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Resmi Penerima Bansos Tambahan BLT Kesra Rp900 Ribu, KPM PKH dan BPNT Termasuk Juga, Cek Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Senin, 20 Oktober 2025 | 10:45 WIB
Ilustrasi penerima bansos
Ilustrasi penerima bansos

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis kriteria resmi penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000, dengan alokasi untuk tiga bulan: Oktober, November, dan Desember 2025.

Pengumuman ini menjawab pertanyaan banyak pihak, termasuk KPM PKH dan BPNT, mengenai kelayakan penerima bantuan tambahan tersebut.

Dikutip dari Cek Bansos, berikut rincian kriteria penerima dan mekanisme pencairan BLTS Kesra.

Pemerintah menargetkan bantuan tambahan ini disalurkan kepada 35.466.773 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

1. Penerima Berada di Desil 1 sampai 4

Syarat utama adalah KPM harus berada pada rentang Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

2. KPM Bansos Reguler Termasuk

Penerima BLTS Kesra mencakup KPM yang sudah menerima bansos reguler.

Sebanyak 20,88 juta KPM terdiri atas penerima PKH murni, BPNT murni, dan PKH plus BPNT.

Hal ini menegaskan bahwa KPM PKH dan BPNT berhak mendapatkan BLT tambahan Rp900.000 apabila memenuhi syarat Desil 1–4.

3. Penerima Bantuan Baru

BLTS Kesra juga memberikan kesempatan bagi KPM yang belum pernah menerima bansos sama sekali.

Sebanyak 14,15 juta KPM merupakan penerima bantuan baru yang juga berada di Desil 1–4.

Ini menjadi peluang bagi masyarakat yang layak, tetapi belum terdaftar dalam program reguler.

Bagi KPM yang akan mencairkan melalui PT Pos, diminta menunggu surat undangan resmi pengambilan BLT Kesra Rp900.000.

Selain kabar BLTS Kesra, pemantauan saldo KKS pada akhir pekan (Minggu, 19 Oktober 2025) menunjukkan adanya aktivitas pencairan susulan untuk KPM.

Bansos Cair: PKH dan BPNT (Rapelan/Susulan)

Penerima: Terutama KPM yang masuk kategori peralihan via Pos ke KKS baru (KKS Bank BRI).

Contoh laporan: KPM melaporkan adanya saldo masuk senilai Rp1.380.000 (cair dua tahap sekaligus) bagi KPM yang baru menerima KKS.

Pencairan rapelan ini menjadi kabar baik sekaligus penanda bahwa proses pemutakhiran dan penyaluran bansos yang tertunda terus berjalan, khususnya bagi KPM yang baru mendapatkan kartu KKS.

KPM bansos diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pendamping sosial masing-masing.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLTS #bpnt #kpm #kemensos #bansos #Bantuan Langsung Tunai Sementara #pkh