Skema Penyaluran BLT Kesra Rp900 Ribu Alokasi Oktober sampai Desember 2025 Melalui Bank Himbara dan PT Pos Seperti Apa? Buruan Cek
Mutia Tresna Syabania• Senin, 20 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Ilustrasi: Petugas pendamping sosial saat melakukan pendataan.
RADAR BOGOR - Pemerintah mengumumkan peluncuran program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebagai stimulus ekonomi baru.
Bantuan ini memiliki nominal total Rp900.000 (Rp300.000 per bulan) untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025, dan dijadwalkan mulai disalurkan pada minggu ini.
Meskipun ini adalah kabar gembira, KPM bansos perlu memahami kriteria spesifik karena tidak semua penerima bansos reguler akan menerima bantuan ini.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, BLT Kesra menargetkan total 35.467.783 KPM yang setara dengan lebih dari 140 juta jiwa.
Syarat utama dan mutlak yang harus dipenuhi KPM adalah status kesejahteraan penerima.
Penerima ditentukan secara otomatis oleh pemerintah berdasarkan data terintegrasi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE Nasional).
Wajib Desil 1 hingga Desil 4: Bantuan secara eksplisit menargetkan keluarga yang berada di Desil 1 (sangat miskin, termasuk miskin ekstrem) hingga Desil 4 (kelompok pas-pasan dengan tingkat kesejahteraan rendah).
KPM Bansos Reguler: Sebanyak 18,3 juta KPM yang merupakan penerima aktif PKH dan/atau BPNT dan berada di Desil 1–4.
KPM hampir dipastikan akan menerima BLT Kesra sebagai bantuan tambahan.
Penerima Baru Non-Reguler: Sebanyak 17,2 juta KPM baru yang juga masuk Desil 1–4, namun belum menerima Bansos reguler Kemensos.
Penting: Jika KPM BPNT/PKH berada di Desil 5 ke atas, tidak memenuhi syarat untuk menerima BLT Kesra karena bantuan ini diprioritaskan untuk kelompok paling rentan (Desil 1–4).
Penyaluran dimulai pada minggu ini, dengan skema berikut:
1. Penyaluran via Bank Himbara (KKS)
Target: 18,3 juta KPM (Penerima KKS aktif).
Mekanisme: Dana ditransfer langsung ke Kartu KKS (BRI, BNI, Mandiri, dan lain-lain). KPM disarankan untuk memantau saldo KKS mereka secara berkala.
2. Penyaluran via PT Pos Indonesia
Target: 17,2 juta KPM (Penerima baru atau yang tidak menggunakan KKS).
Mekanisme: Pencairan tunai di Kantor Pos terdekat.
KPM akan menerima surat undangan resmi dari petugas pos atau pengumuman dari desa setempat mengenai jadwal pengambilan. Penyaluran secara simbolis telah dilakukan pada 17 Oktober 2025.
Cara Cek Desil dan Memastikan Status
Untuk memastikan Anda berada di Desil 1–4 dan berhak menerima bantuan:
Cek Mandiri: Gunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
Hubungi Otoritas Desa: Tanyakan langsung kepada Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan atau Pendamping Sosial di wilayah Anda.
Pastikan data KTP dan KK Anda selalu update di Dukcapil untuk menghindari kegagalan penyaluran.
Jika nama Anda belum muncul padahal merasa layak, dapat mengajukan perbaikan data DTKS/DTSE Nasional bansos melalui perangkat desa.***