Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-Siap KPM Bansos Desil 1 sampai 4 yang Penuhi Kriteria Dapat Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Selengkapnya 

Mutia Tresna Syabania • Senin, 20 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Ilustrasi: Uang rupiah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Ilustrasi: Uang rupiah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
RADAR BOGOR - Program baru Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat atau BLS Kesra dengan total nominal Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025 disalurkan pemerintah. 
 
Bantuan besar ini menargetkan sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.
 
Berikut adalah rincian lengkap mengenai kriteria penerima, mekanisme pencairan, serta update terbaru bansos reguler.
 
Baca Juga: Tak Hanya BLT Kesra, KPM Bansos PKH dan BPNT bakal Dapat Dua Bantuan Ini, Pantau Saldo KKS dari Sekarang
 
Dilansir dari YouTube Sukron Channel, BLTS Kesra diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat ketat berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka, diukur melalui Desil yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
 
Proses penyaluran BLTS Kesra dijadwalkan bertahap dan kemungkinan akan berlangsung hingga akhir Desember 2025.
 
Selain BLTS Kesra, KPM akan menerima beberapa bantuan lainnya di akhir tahun:
 
- Pencairan PKH/BPNT Tahap 4 (Susulan): Hari ini, 20 Oktober 2025, masih terpantau adanya pencairan Bansos PKH dan BPNT susulan, khususnya bagi KPM peralihan dari Pos ke KKS baru (terutama Bank BRI). 
 
Nominal yang cair bervariasi, termasuk rapelan Tahap 2 dan Tahap 3 yang jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah bagi KPM dengan komponen lengkap.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jelaskan Soal Pengelolaan APBD Provinsi Jabar: Punya Kas Rp2,5 Triliun, Dorong Belanja Publik hingga Tekan Silpa
 
- Bantuan Pangan Tambahan: KPM penerima BPNT (murni atau plus PKH) juga akan menerima bantuan tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.
 
KPM PKH murni yang tidak mendapat BPNT tidak menerima bantuan pangan ini.
 
Untuk memastikan Anda masuk Desil 1–4 dan berhak menerima BLTS Kesra, dapat melakukan pengecekan melalui dua cara:
 
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi dan daftar/masuk untuk melihat peringkat Desil keluarga Anda.
 
- Operator Desa: Datang ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan minta operator desa/kelurahan (SIKS-NG) untuk memeriksa peringkat Desil Anda di DTSE Nasional.
 
Jika Anda memenuhi kriteria Desil 1-4, bersiaplah untuk pencairan BLTS Kesra yang dimulai pada minggu ini.***
 
 
Editor : Eka Rahmawati
#BLT Kesra #kpm #bansos