RADAR BOGOR - Pemerintah telah menyelesaikan pemetaan data penerima manfaat bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebanyak 17,2 juta KPM baru yang tidak termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler ditambah untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Bansos reguler yang biasa diterima oleh belasan juta warga adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sedangkan, empat kelompok utama yang menjadi target penerima manfaat BLT Kesra adalah desil 1 sangat miskin termasuk miskin ekstrem, desil 2 miskin dan rentan miskin.
Kemudian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk desil 3 hampir miskin dan desil 4 pas-pasan dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Penerima ditentukan secara otomatis oleh pemerintah berdasarkan data terintegrasi tanpa proses pendaftaran baru.
Lebih lanjut, penerima BLT Kesra harus memiliki kriteria berstatus warga negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Indonesia, termasuk dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan DTSEN.
Penerima juga termasuk dalam keluarga dengan pendapatan rendah atau miskin ekstrem dengan pendapatan bulanan di bawah garis kemiskinan nasional.
KPM memiliki rekening bank aktif untuk penyaluran via Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau akses ke Kantor Pos Indonesia untuk penyaluran nonbank.
Jika merasa berhak mendapat bansos BLT Kesra, namun nama tidak muncul, bisa mengajukan perbaikan data DTSEN melalui Kelurahan Desa Setempat
Progres verifikasi data ini telah rampung memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih dengan program bansos lainnya.
KPM yang penasaran terkait nama yang terdaftar sebagai penerima, bisa memastikan dengan melakukan pengecekan data tingkatan desil.
Warga juga bisa menanyakan langsung ke operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) di desa atau kepada pendamping sosial.
Selain itu, KPM bisa cek mandiri menggunakan aplikasi cek bansos yang dapat diunduh.
Jika termasuk dalam penerima aktif BPNT pada tahap ketiga dan tidak masuk dalam data exclude, serta berada pada desil 1 hingga 4, maka dipastikan menjadi penerima BLT Kesra.
Bagi KPM BPNT yang berada pada desil 5 ke atas kemungkinan tidak akan menerima bansos BLT Kesra karena tidak memenuhi kriteria desil.
BLT Kesra secara eksplisit menargetkan keluarga di desil 1 sampai 4 yang dianggap paling rentan secara ekonomi.
Desil 5 ke atas menunjukkan kelompok dengan pendapatan atau status sosial ekonomi yang relatif lebih baik sehingga tidak masuk dalam prioritas BLT Kesra.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penyaluran akan dimulai minggu depan dan bantuan bagi 17,2 juta KPM akan disalurkan melalui kantor pos mulai Senin (20/20/2025).
KPM yang berhak diharapkan menunggu undangan penyaluran pos yang akan disampaikan atau diumumkan di masing-masing balai desa.
Kemudian yang disalurkan menggunakan kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), akan mendapatkan informasi dari pendamping sosial atau staf desa terkait jadwal penyaluran di masing-masing wilayah.
Sebagai informasi, BLT Kesra menyasar lebih dari 35 juta KPM dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan periode Oktober November Desember 2025.
Pencairan BLT Kesra dilakukan sekali, sehingga besaran bansos yang akan diterima penerima adalah Rp900.000 setiap penyaluran.
Editor : Siti Dewi Yanti