RADAR BOGOR - Pemerintah mulai menyalurkan bansos program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada Senin, 20 Oktober 2025 sebesar Rp900 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kendati demikian, tidak sedikit KPM yang belum mengetahui terkait mekanisme atau cara penyaluran bansos BLT Kesra tersebut. Oleh karena itu baca informasi ini sampai tuntas.
Perlu dipahami KPM, bahwa penyaluran bansos BLT Kesra dilakukan dalam dua mekanisme utama. Pendistribusian dilakukan berdasarkan kepemilikan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan domisili penerima.
Guna menjamin penyaluran bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan dua lembaga penyalur utama, yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Mekanisme ini ditempuh agar BLT Kesra bisa sampai kepada KPM yang sudah lebih dulu menerima bansos reguler serta masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki akses rekening.
Dengan kata lain, masyarakat yang belum mempunyai kartu KKS Bank Himbara, maka proses penyaluran bantuannya akan dilaukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran Melalui Bank Himbara
Apabila BLT Kesra disalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, maka untuk mengambil dana bantuan bisa melakukan cara berikut ini:
1. Dana bantuan akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening KKS masing-masing KPM.
2. Penerima manfaat bisa menarik dana bansos melalui ATM Bank Himbara terdekat.
3. Proses pencairan bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa kartu KKS dan KTP asli.
Pemerintah telah mengumumkan, kurang lebih ada 18,2 juta KPM yang akan menggunakan mekanisme ini dalam proses pencairan bantunnya.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Sementera itu, bagi KPM baru yang akan menerima dana bantuan melalui PT Pos Indonesia, berikut mekanismenya:
1. KPM akan menerima surat undangan dari petugas desa /kelurahan atau diantarkan langsung oleh kurir kantor Pos.
2. Penerima manfaat bisa datang ke kantor Pos terdekat atau yang telah ditentukan oleh petugas sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat undangan.
3. Saat datang ke kantor Pos jangan lupa untuk membawa KTP asli lengkap dengan surat undangan yang diterima.
4. Berikan surat undangan dan KTP tersebut ke petugas kantor Pos untuk selanjutnya dilakukan proses pencairan dana bantuan.
5. Bagi KPM yang masuk ke dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas, maka dana BLT Kesra akan diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat.
KPM yang akan menggunakan jalur ini dalam proses pencairan bantuan kurang lebih ada 17,2 juta orang, termasuk mereka yang tinggal di beberapa daerah pelosok Indonesia.
Di sisi lain, bagi masyarakat yang masih bingung dengan status mereka pada penyaluran BLT tambahan ini, silahkan untuk melakukan proses pengecekan, baik melalui laman atau aplikasi resmi dari Kemensos.
Selain itu, KPM juga bisa menanyakannya secara langsung ke operator Siks-NG atau pendamping PKH yang ada di desa mereka masing-masing.
Demikian itu adalah dua mekanisme utama dalam proses penyaluran bansos BLT Kesra untuk periode Oktober, November, Desember tahun 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga