RADAR BOGOR - Informasi pencairan untuk Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 masih dicari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu dari 50 KPM yang mendapatkan bansos terbaru ini mengatakan, belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah sebelumnya.
Namun, KPM tersebut masuk golongan desil 4 dan diminta untuk membawa dokumen KTP dan KK saat mendapatkan pencairan bantuan.
Penerima manfaat harus mengetahui bahwa proses penyaluran bansos yang diberikan oleh pemerintah tetap harus melewati sejumlah tahapan, sehingga membutuhkan waktu.
Jika sudah ada informasi resmi dari pemerintah bukan berarti bantuan akan langsung cair secara serentak.
Sehingga, KPM jangan terburu-buru melakukan pengecekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi KPM yang sudah mendapatkan kartu KKS dan sedang menunggu surat undangan dari Kantor Pos, harap ditunggu karena proses ini sedang berjalan.
Pemerintah sedang menyiapkan nama-nama yang akan mendapatkan pencairan dana bansos senilai Rp900.000.
KPM yang sudah mempunyai kartu KKS, tidak memerlukan dokumen apapun saat proses pencairan dilakukan, penerima hanya perlu menunggu saldo masuk.
Penerima manfaat BLT Kesra yang belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah, maka harus menyiapkan dokumen fotokopi KK, KTP, serta KTP asli.
Pada saat pencairan di kantor pos, dokumen-dokumen tersebut harus disiapkan dan dibawa, sebagai bukti untuk mendapat BLT Kesra.
Jika surat undangan dari Kantor Pos sudah tersedia, sebaiknya penerima manfaat menyiapkan fotokopi KTP, KK dana KTP asli.
Jadwal pencairan BLT Kesra akan disesuaikan di wilayah masing-masing. Sehingga, KPM tinggal menunggu informasi dari desa atau kelurahan.
Sebagai informasi, pemerintah meluncurkan bansos terbaru yang diberi nama BLT Kesra pada Jumat (17/10/2025).
Sebagai awalan, bantuan ini telah disalurkan kepada 50 penerima manfaat yang sebelumnya belum pernah mendapat bansos jenis apapun.
Dalam peluncuran tersebut dikatakan, BLT Kesra sudah mulai dicairkan pada Senin (20/10/2025) kepada lebih dari 35 juta penerima manfaat.
Editor : Siti Dewi Yanti