RADAR BOGOR - Apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)?
BLT Kesra merupakan program bansos tambahan yang baru saja diluncurkan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan rentan yang berada pada tingkat kesejahteraan ekonomi paling bawah.
BLT Kesra ini akan disalurkan untuk periode Oktober, November, hingga Desember di tahun 2025 kepada 35 juta KPM yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Bantuan tambahan yang satu ini akan disalurkan pemerintah melalui Bank Himbara, sehingga saldo bansos akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.
Sementara itu, untuk KPM yang belum memiliki akses rekening KKS, maka saldo bantuan akan diberikan pemerintah melalui PT Pos Indonesia, sehingga penerima manfaat bisa datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli dan surat undangan pencairan.
Berbicara tentang siapa penerima BLT Kesra ini, pemerintah telah menyampaikan bahwa masyarakat yang akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu tersebut adalah mereka yang masuk ke desil satu sampai empat.
Desil sendiri merupakan istilah untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat indonesia yang diklasifikasikan dari desil satu hingga sepuluh.
Melansir kanal Youtube Info Bansos, BLT Kesra ini akan diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori penerima bansos reguler seperti PKH atau BPNT dan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Sehingga dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa KPM bansos PKH dan BPNT tatap akan menerima BLT Kesra dari pemerintah pada tahun 2025 ini.
Oleh karena itu, KPM harus selalu memastikan bahwa dirinya masih tercatat sebagai penerima bansos BLT Kesra yang dikabarkan mulai disalurkan pemerintah pada Senin, 20 Oktober 2025.
Cara Cek Status Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada Play Store atau App Store.
2. Registrasi dan login menggunakan username serta password.
3. Masukan data KTP (Nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
4. Verifikasi (Captcha)
5. Pilih Menu "Cek Bansos".
Cek Bansos Lewat Laman Resmi Kemensos
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP.
4. Verifikasi (Captcha) sesuai instruksi dari website.
5. Pilih Menu "Cari Data".***
Editor : Eli Kustiyawati