Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cara Perbaiki Data di DTSEN agar Masuk Golongan Desil 1 hingga 4 yang Berpeluang Terima BLT Kesra Rp900 Ribu

Siti Dewi Yanti • Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:36 WIB
Ilustrasi proses penentuan rangking desil oleh BPS yang menjadi acuan penyaluran bansos BLT Kesra
Ilustrasi proses penentuan rangking desil oleh BPS yang menjadi acuan penyaluran bansos BLT Kesra

RADAR BOGOR - Pemerintah mengumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada Jumat (17/10/2025) lalu.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, penerima manfaat BLT Kesra adalah warga yang termasuk ke dalam desil 1 hingga 4.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk desil 1 sampai 4, baik yang sudah mendapatkan bantuan reguler atau belum, berpeluang mendapat BLT KESRA Rp900.000.

Jika warga termasuk dalam kategori desil 5 sampai 10, maka tidak akan menerima bansos terbaru dari pemerintah ini.

Bagi warga yang merasa berhak mendapatkan BLT Kesra, tetapi tidak termasuk dalam desil 1 hingga 4, ada cara yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya.

Pertama, warga harus menghubungi operator desa atau kelurahan agar bisa memperbaharui data desil di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terlebih dahulu, KPM harus paham, secara aturan yang menentukan hasil desil adalah Badan Pusat Statistk (BPS), bukan desa atau pendamping.

Namun, saat ini di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) milik desa, di bawah sendiri paling kiri ada usulan pembaruan DTSEN.

Menu tersebut memfasilitasi KPM yang ingin memperbaharui rangking desil, pihak desa akan memverifikasi dengan melakukan tahapan yang dibutuhkan.

Warga atau KPM yang ingin merubah desil, bisa langsung mengunjungi kantor desa atau kelurahan.

Agar lebih jelas, KPM harus mengecek rangking desil terlebih dahulu. Jika tidak sesuai bisa memperbaharui desil lewat operator desa.

Operator desa akan mengecek ulang desil dengan survei ulang ke rumah, menanyakan semua aset, pekerjaan, penghasilan, dan mengambil foto rumah.

Setelah disurvei, operator desa akan mengembalikan ke BPS untuk dinilai terkat perangkingan desil.

KPM juga harus mengetahui, pembaharuan desil tidak bisa langsung berubah setelah disurvei. Perubahahan hasil bisa saja terjadi sekitar 3 bulan kemudian.

Sehingga, bagi yang ingin merubah desil, pembaharuan data tidak bisa berubah di bulan Oktober, kemungkinan akan berubah di awal tahun depan.

Oleh karenanya, perubahan desil yang dilakukan sekarang tidak akan terpengaruh terhadap penyaluran BLTS Kesra.

Editor : Siti Dewi Yanti
#BLT Kesra #bansos #Desil 1 hingga 4 #DTSEN