RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 (akumulasi 3 bulan) yang diumumkan mulai 20 Oktober 2025 kemarin telah menciptakan antusiasme besar.
Namun, KPM diimbau untuk tidak langsung menyerbu ATM atau Kantor Pos, karena pencairan dilakukan secara bertahap dan hanya menyasar kriteria tertentu.
Dikutip dari channel YouTube Pendamping Sosial, informasi yang beredar dari Menko, BLT Kesra dengan total kuota 35,4 juta KPM ini memiliki syarat penerima yang spesifik, yakni harus berada di kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Wajib: Desil 1 sampai 4 Saja yang Cair!
Berbeda dengan BLT penebalan sebelumnya yang fokus pada penerima BPNT, BLT Kesra ini menyasar masyarakat yang tergolong paling rentan secara ekonomi.
Pemerintah menetapkan bahwa KPM yang berhak menerima BLT Kesra Rp900.000 adalah mereka yang datanya tercatat di DTSEN pada posisi:
• Desil 1
• Desil 2
• Desil 3
• Desil 4
KPM yang berada di desil 5 ke atas (seperti desil 6, 7, 8, atau 10) tidak berkesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.
Hal ini penting untuk diketahui agar KPM yang tidak memenuhi kriteria desil tidak melakukan pengecekan yang sia-sia.
Panduan Lengkap Cek Status Desil Kesejahteraan Keluarga
Untuk memastikan apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima BLT Kesra ini, KPM kini bisa mengecek status desil mereka secara mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut langkah-langkah Cek Desil menggunakan Aplikasi Cek Bansos (Kemensos):
1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store (pastikan pengembang aplikasi adalah Kementerian Sosial).
2. Aktivasi Akun: Lakukan pendaftaran dan aktivasi akun. KPM diminta untuk mengisi data NIK dan melakukan foto diri sambil memegang KTP.
• Penting! Pihak penyampai informasi menjamin keamanan data diri selama nama pemilik aplikasi (provider) tertulis Kementerian Sosial.
3. Cek Status Desil: Setelah akun teraktivasi, KPM dapat masuk ke menu pengecekan dan melihat status Desil Kesejahteraan Keluarga Nasional.
Jika pada kolom desil menunjukkan angka 1, 2, 3, atau 4, maka KPM tersebut berkesempatan besar menerima BLT Kesra senilai Rp900.000.
Pencairan BLT Kesra Tidak Serentak
Penyaluran BLT Kesra yang diumumkan mulai 20 Oktober 2025 kemarin dilakukan secara bertahap, baik melalui Kartu KKS (Bank Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Meskipun pencairan melalui KKS sudah dilaporkan mulai masuk (meski masih minim), penyaluran melalui PT Pos Indonesia kemungkinan akan membutuhkan persiapan waktu yang lebih lama, mengingat jarak pengumuman dan jadwal cair yang sangat singkat. KPM yang memiliki KKS diimbau untuk mengecek saldo secara berkala.***
Editor : Eli Kustiyawati