RADAR BOGOR - Pemerintah mengumumkan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dimulai dari Senin (20/20/2025).
Diketahui, bansos BLT Kesra menyasar lebih dari 35 juta penerima manfaat yang terdiri dari penerima yang belum pernah mendapat bansos dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan reguler.
KPM bantuan reguler merupakan penerima manfaat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah memberlakukan dua cara dalam penyaluran bansos BLTS Kesra kepada penerima manfaat.
Bagi KPM yang selama ini mendapatkan bansos PKH dan BPNT, serta sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera, maka pencairan dilakukan melalui KKS.
Dana BLTS Kesra sebanyak Rp900 ribu akan ditransfer langsung ke kartu KKS penerima manfaat di seluruh bank himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).
Bagi KPM penerima BLTS Kesra yang belum pernah mendapat bansos PKH dan BPNT, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat akan mendapat undangan dari PT Pos Indonesia yang kemungkinan akan disampaikan oleh aparatur desa atau kelurahan.
Sementara itu, secara aturan penerima manfaat BLTS Kesra merupakan KPM yang tergolong dalam desil 1 sampai 4.
KPM PKH dan BPNT yang termasuk dalam desil 5, kemungkinan tidak akan mendapat bansos BLTS Kesra. Walau begitu, tetap harus bersyukur karena masih mendapat bantuan.
Untuk memperjelas peringkat desil, KPM bisa mengecek langsung dengan mengunjungi laman Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Bisa juga mengecek di aplikasi cek bansos, melalui telepon genggam masing-masing dengan membuat akun pribadi. KPM wajib menyiapkan email, password, nomor HP, KTP, dan KK.
Lewat aplikasi cek bansos, akan terlihat posisi KPM dalam perangkingan desil seluruh penerima manfaat bantuan pemerintah.
Pemerintah menganggarkan lebih dari Rp30 triliun untuk bisa menjalankan BLTS Kesra.
Setiap KPM akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025 dengan satu kali penyaluran.
Sehingga, penerima manfaat BLTS Kesra akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900 ribu yang harus digunakan dengan baik.
Editor : Siti Dewi Yanti