RADAR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) periode Oktober, November, dan Desember 2025 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap.
Pemerintah menyalurkan bansos BLT Kesra ini sebagai upaya agar masyarakat miskin ekstrim, miskin, dan rentan bisa memenuhi meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Bansos yang resmi disalurkan mulai Senin, 20 Oktober 2025 lalu itu akan menyasar lebih dari 35 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp30 triliun.
Melansir laman resmi Kemensos, masing-masing KPM akan menerima BLT Kesra sebesar Rp300 ribu per bulan, dan proses penyalurannya dilakukan tiga bulan sekaligus.
Dengan kata lain, keluarga penerima manfaat bansos ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900 ribu, yang disalurkan melalui dua cara, yakni bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin tahu apakah mereka menerima bantuan tersebut atau tidak, bisa dicek melalui laman resmi Kemensos.
Cara Cek BLT Kesra 2025 Lewat Laman Kemensos
1. Masuk ke browser handphone atau laptop, lalu kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan data sesuai dengan KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap penerima manfaat)
3. Isi captcha sebagai bentuk verifikasi yang dilakukan sesuai instruksi pada laman tersebut.
4. Klik "Cek Data" untuk menampilkan data yang diinginkan, termasuk status hingga periode salur terkait BLT Kesra 2025.
Penerima BLT Kesra
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BLT Kesra tahun 2025 ini akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT. Selain itu, masyarakat yang belum pernah menerima bansos juga akan mendapatkannya.
Dengan catatan, masyarakat yang akan menerima bansos ini adalah mereka yang masuk ke desil atau tingkat kesejahteraan keluarga kategori satu hingga empat.
Terutama bagi KPM PKH yang sudah pasti berasal dari tingkatan desil yang telah disebutkan.
Kendati demikian, penerima BPNT juga akan mendapatkan BLT Kersa apabila masuk desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
KPM BPNT bahkan bisa menerima nominal dana bantuan hingga Rp1,5 juta, yaitu gabungan dari saldo Sembako Rp600 ribu ditambah BLT Kesra sebesar Rp900 ribu. ****
Sumber artikel: Youtube Sukron Channel, Kemensos
Editor : Alpin.