RADAR BOGOR – Hari ini, 22 Oktober 2025, muncul banyak laporan dari KPM bansos mengenai saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal di kisaran Rp900.000.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini merupakan pencairan perdana Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang diumumkan pemerintah?
Dilansir dari YouTube Sukron Channel, meskipun BLT Kesra senilai Rp900.000 (alokasi tiga bulan) telah resmi diumumkan dan dijadwalkan mulai disalurkan pada 20 Oktober 2025, saldo yang dilaporkan masuk ke KKS saat ini bukanlah BLT Kesra.
Fakta Saldo Rp900 Ribuan
Jenis Bantuan: Saldo ini hampir pasti merupakan Bantuan PKH susulan untuk tahap 2 atau tahap 3, termasuk bagi KPM yang baru tervalidasi atau mengalami keterlambatan pencairan.
Nominal Tepat: Nominal yang sering dilaporkan adalah Rp975.000, yang merupakan kombinasi komponen PKH.
Misalnya, gabungan komponen lansia (Rp600.000) dan komponen anak SMP (Rp375.000) per triwulan.
Status BLT Kesra: Hingga kini, belum ada KPM yang mengonfirmasi penerimaan BLT Kesra Rp900.000 di KKS.
BLT Kesra baru berada pada tahap penyaluran (transfer dari pemerintah ke Bank Himbara/PT Pos), dan pencairan ke rekening KPM akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.
Fokus Utama BLT Kesra: Desil 1 hingga Desil 4
BLT Kesra merupakan bantuan stimulus yang berasal dari efisiensi anggaran, diberikan kepada 35,4 juta keluarga selama tiga bulan (Oktober–Desember).
Penentuan penerima sangat ketat dan didasarkan pada tingkat kesejahteraan ekonomi.
Kriteria Wajib Penerima BLT Kesra
Penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki peringkat kesejahteraan di Desil 1 hingga Desil 4.
Desil 1–4: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang berhak menerima BLT Kesra, termasuk yang sudah atau belum menerima PKH/BPNT reguler.
Desil 5 ke Atas: Walaupun KPM mungkin masih menerima BPNT (misalnya Desil 5), kemungkinan besar tidak akan mendapatkan BLT Kesra ini karena bantuan tersebut memprioritaskan Desil terendah.
Pencairan BLT Kesra akan dilakukan langsung ke kartu KKS bagi penerima PKH/BPNT yang masuk kriteria Desil, atau melalui PT Pos Indonesia bagi masyarakat rentan yang belum memiliki KKS.
Desil adalah penentu utama kelayakan Anda menerima BLT Kesra. Desil ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan oleh pemerintah desa atau pendamping sosial.
Cek Desil Mandiri
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (untuk pengguna Android).
2. Buat akun dengan menyiapkan data diri (KTP, KK, e-mail, nomor HP, dan foto).
3. Setelah login, Anda dapat melihat Desil berapa keluarga Anda terdaftar.
Jika Anda merasa Desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil (misalnya tercatat Desil 6 padahal kondisi miskin), Anda dapat mengajukan usulan pembaruan Desil.
Proses ini dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan.
Pihak desa akan melakukan survei ulang (verifikasi aset dan kondisi rumah). Hasil survei kemudian dikirim kembali ke BPS untuk dinilai ulang dan diubah Desilnya.
Proses pembaruan Desil ini memakan waktu lama (bisa mencapai tiga bulan hingga awal tahun depan) dan tidak akan memengaruhi penerimaan BLT Kesra yang sedang berjalan saat ini.***
Editor : Eli Kustiyawati