Informasi Terkini Bansos Program BLT Kesra Rp900 Ribu Siap Cair Merata ke KPM, Cek KKS dan Kenali Ciri-Ciri Penerima Duluan!
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:06 WIB
ILUSTRASI KPM menerima bansos program BLT Kesra.
RADAR BOGOR - Kabar baik datang untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia. Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 (alokasi 3 bulan: Oktober, November, dan Desember 2025) kini telah siap disalurkan.
Meskipun secara simbolis penyaluran bansos program BLT Kesra sudah dimulai sejak 20 Oktober 2025, pengecekan saldo KKS KPM per 21 Oktober 2025 menunjukkan dana belum masuk secara merata.
KPM diimbau untuk menyiapkan Kartu KKS Merah Putih dan bersabar menanti proses transfer dana bansos program BLT Kesra.
Dikutip dari YouTube Kabar Bansos, berbeda dengan beberapa bantuan tambahan sebelumnya, BLT Kesra kali ini memiliki cakupan penerima yang sangat luas dan inklusif.
Terdapat dua kelompok besar yang dipastikan menerima bantuan ini:
1. Penerima Bansos Reguler (PKH dan BPNT)
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam program reguler Kementerian Sosial.
Penyaluran KPM Reguler: Dana untuk kelompok ini akan dicairkan melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) langsung ke Kartu KKS Merah Putih.
2. Penerima Non-Bansos Reguler (17 Juta KPM Baru)
Bantuan ini juga menyasar masyarakat miskin dan rentan yang selama ini belum terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Kriteria: KPM yang bukan penerima PKH atau BPNT, tetapi masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 pada data kesejahteraan.
Jumlah: Kelompok ini mencakup sekitar 17 juta KPM baru.
Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga bank selesai memproses instruksi dan mentransfer dana ke rekening KPM.
Pencairan Massal: Diharapkan dalam waktu dekat (beberapa hari ke depan) penyaluran BLT Rp900.000 ini dapat terlaksana secara merata, baik melalui KKS maupun Kantor Pos.
KPM bansos BLT Kesra diimbau untuk terus memantau saldo mereka secara berkala dan menunggu informasi resmi sebelum melakukan penarikan.