Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Bahagia, Beragam Bansos Siap Cair di Akhir Tahun, Penerima Manfaat Laporkan Sudah Terima Undangan Pencairan Bantuan Tambahan Sembako

Siti Dewi Yanti • Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Ilustrasi penyaluran bantian tambahan sembako berupa beras 20 kg kepada KPM BPNT
Ilustrasi penyaluran bantian tambahan sembako berupa beras 20 kg kepada KPM BPNT

RADAR BOGOR - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahap terakhir atau tahap keempat periode Oktober, November, Desember tahun 2025 ini akan banyak yang berbahagia.

Hal ini dikarenakan pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) di tahap keempat, baik yang berupa barang maupun uang.

Oleh sebab itu, bagi para KPM yang akan mendapatkan berbagai macam bansos atau berpotensi lebih dari satu jenis, maka wajib bersyukur.

Penerima manfaat harus menggunakan bantuan tersebut dengan sebijak mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok.

Jangan sampai bansos disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak produktif atau terlibat dalam permainan terlarang secara online.

Beragam bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah sudah ada yang mulai terlihat akan disalurkan.

Dua bantuan penebalan dari Bulog sudah mulai membagikan undangan pencairan untuk KPM yang berhak.

Salah satunya adalah bantuan penebalan bagi 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.

Dua bantuan tersebut berupa beras bulog yang akan disalurkan 10kg per bulan untuk periode Oktober dan November 2025, sehingga penerima akan mendapat 20 kg beras.

Bantuan kedua yang juga dikawal oleh Badan Pangan Nasional (BPN) dan akan disalurkan melalui Bulog adalah 4 liter minyak goreng untuk periode 2 bulan.

Terpantau, ada daerah yang mulai mendapat surat undangan pencairan yang dilaporkan langung oleh KPM yang berada di Sumatera Barat.

Surat undangan tersebut berisi keperluan mengambil bantuan pangan alokasi bulan Oktober November tahun 2025 sebanyak 20 kg beras dan 4 L minyak goreng.

Persyaratan yang wajib dibawa adalah undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Jika KPM diwakili, maka wajib melampirkan fotokopi KTP dan KK KPM.

Bantuan tambahan tersebut harus diambil tepat waktu, jika setelah 5 hari tidak diambil tanpa keterangan akan dilakukan pergantian ataupun penggantian penerima bantuan pangan.

Berdasarkan undangan tersebut, bantuan sembako akan mulai disalurkan pada Kamis mendatang. Untuk daerah lainnya, undangan diharapkan segera menyusul.

Sehingga, para KPM yang merasa berhak menerima bantuan harus bersabar menunggu pencairan yang bertahap di seluruh Indonesia.

 

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM BPNT #bansos #bantuan beras