RADAR BOGOR – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Program bansos tersebut ditujukan bagi sekitar 35,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu Desil 1 hingga Desil 4.
Proses pencairan bansos secara transparan, terdapat 2 mekanisme pencairan, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Pencairan Bansos BLT Kesra melalui Bank Himbara
Bansos BLT Kesra disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) bagi KPM yang memiliki rekening Bank ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Cara pencairan bansos tersebut ialah sebagai berikut.
- Cek status kepesertaan di situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Siapkan dokumen penting seperti KKS, KTP, dan buku tabungan saat mendatangi bank atau ATM.
- Datangi ATM atau kantor cabang Bank Himbara tempat rekening KKS terdaftar.
- Tarik dana BLT Kesra.
Pencairan Bansos BLT Kesra Melalui Kantor Pos
Pencairan bansos BLT Kesra melalui Kantor Pos bagi KPM yang tidak memiliki rekening Bank atau KKS. Mekanisme pencairan bansos tersebut ialah sebagai berikut.
- Cek status kepesertaan bansos dengan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Tunggu surat undangan dari PT Pos Indonesia terkait jadwal dan lokasi penyaluran bansos.
- Bawa undangan resmi, KTP asli, dan Kartu Keluarga (KK) ketika mendatangi kantor pos.
- Petugas pos akan memverifikasi data Anda sesuai dengan daftar penerima resmi dari Kemensos.
- Setelah data diverifikasi dan cocok, dana Rp900.000 akan langsung diserahkan secara tunai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan terkait dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk penyaluran BLT pada Oktober hingga Desember 2025.
Terkait BLT Kesra, Airlangga mengungkapkan terdapat 35.046.783 keluarga penerima manfaat atau lebih tinggi dari BLT sebelumnya.
"Ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip dari laman Setneg.
Bantuan tersebut menyasar desil 1 hingga 4 berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dan menjadi tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan serta bantuan sembako.
Editor : Eka Rahmawati