Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cara Mencairkan BLT Kesra Rp900 Ribu Periode Oktober sampai Desember 2025, Bantuan Disalurkan untuk 35 Juta Warga

Fransisca Susanti Wiryawan • Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:06 WIB

 

Ilustrasi: Pencairan bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Pencairan bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Program bansos tersebut ditujukan bagi sekitar 35,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu Desil 1 hingga Desil 4. 

Proses pencairan bansos secara transparan, terdapat 2 mekanisme pencairan, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Pencairan Bansos BLT Kesra melalui Bank Himbara

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Kesra bagi KPM Desil 1 sampai 4 lewat Bank Himbara dan PT Pos, Total Ada 35 Juta KPM, Catat Jadwal Pencairannya

Bansos BLT Kesra disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) bagi KPM yang memiliki rekening Bank ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Cara pencairan bansos tersebut ialah sebagai berikut.

Pencairan Bansos BLT Kesra Melalui Kantor Pos

Pencairan bansos BLT Kesra melalui Kantor Pos bagi KPM yang tidak memiliki rekening Bank atau KKS. Mekanisme pencairan bansos tersebut ialah sebagai berikut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Penebalan Rp400 Ribu Cair di Dua Bank Ini, 3 Jenis Bantuan Lain juga Mulai Disalurkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan terkait dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk penyaluran BLT pada Oktober hingga Desember 2025. 

Terkait BLT Kesra, Airlangga mengungkapkan terdapat 35.046.783 keluarga penerima manfaat atau lebih tinggi dari BLT sebelumnya.

"Ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip dari laman Setneg.

Bantuan tersebut menyasar desil 1 hingga 4 berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dan menjadi tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan serta bantuan sembako.

Editor : Eka Rahmawati
#BLT Kesra