RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 untuk periode tiga bulan (Oktober-Desember) tahun 2025 terus berlanjut dengan dua skema utama.
Selain itu, bantuan BLT Kesra ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kategori desil 1 hingga desil 4.
Total bantuan yang diberikan sekaligus ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat rentan ekonomi.
Pencairan via Kantor Pos (Penerima Baru)
Skema ini secara khusus ditujukan bagi KPM yang belum pernah mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetapi dikategorikan sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (desil 1 sampai desil 4).
Status saat ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, data nama-nama penerima telah rampung diserahkan ke wilayah masing-masing dan sedang dalam proses verifikasi dan validasi akhir.
Proses validasi ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 28 Oktober 2025 sebagai tahap persiapan krusial untuk penyaluran surat undangan pencairan.
Setelah KPM menerima surat undangan, mereka dapat mengambil dana tunai sebesar Rp900.000 di Kantor Pos terdekat pada jadwal yang ditentukan.
Pencairan via Kartu KKS (Penerima Lama)
Skema kedua adalah penyaluran melalui transfer bank ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM yang telah terdaftar.
Namun sampai saat ini, memang belum ada laporan saldo BLT Kesra yang terpantau masuk melalui kartu KKS di berbagai wilayah.
Kemungkinan status dana saat ini masih dalam tahap proses transfer dana masal (top-up) dari bank pusat ke bank penyalur di wilayah masing-masing (Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).
Proses ini membutuhkan waktu dan diperkirakan dana akan mulai masuk ke rekening KPM secara bertahap, dengan estimasi pencairan melalui Bank Himbara dimulai pada pekan terakhir Oktober 2025.
KPM dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.***
Sumber berita: Youtube Cek Bansos
Editor : Alpin.