Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Mulai Cair di Daerah Ini, Simak Syarat Penerima dan Lokasi Pengambilannya

Robecca Sesaria • Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:54 WIB

Ilustrasi: Pemerintah menyalurkan bantuan beras.
Ilustrasi: Pemerintah menyalurkan bantuan beras.

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog kembali mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka inflasi, khususnya pada sektor bahan pokok.

Jenis bantuan yang saat ini sedang didistribusikan secara masif adalah bantuan beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini sering disebut sebagai program penebalan (tambahan) dari bantuan sosial reguler lainnya.

Alokasi 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng ini disalurkan untuk periode dua bulan sekaligus, yaitu alokasi bulan Oktober dan November 2025.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Sidak ke Pabrik Air Mineral hingga Soroti Truk Kelebihan Muatan dan Tegas Soal Urusan Tambang

Berdasarkan informasi dari YouTube Cek Bansos, proses penyaluran bantuan ini sudah berlangsung aktif di berbagai wilayah.

Sebagai contoh nyata, bukti pengambilan bantuan telah dilaporkan di wilayah Kantor Desa Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Distribusi bantuan pangan ini umumnya dilakukan melalui titik-titik pembagian resmi seperti kantor desa, balai kelurahan, atau titik distribusi yang telah ditetapkan oleh Bulog dan pemerintah daerah setempat, serta bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

KPM diminta untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang tertera pada surat undangan resmi yang mereka terima.

Penyaluran bantuan ini menyasar kelompok KPM tertentu yang memang sangat membutuhkan dukungan pangan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Kesra bagi KPM Desil 1 sampai 4 lewat Bank Himbara dan PT Pos, Total Ada 35 Juta KPM, Catat Jadwal Pencairannya

KPM yang berkesempatan menerima bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Secara spesifik, bantuan ini diprioritaskan bagi penerima program sembako atau BPNT dan berada di kelompok desil 1 hingga desil 5.

Ini adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi terendah hingga menengah ke bawah, yang mencakup penerima BPNT murni maupun PKH.

Dengan adanya bantuan ganda ini, diharapkan ketahanan pangan rumah tangga KPM menjelang akhir tahun dapat terjaga. Masyarakat diimbau untuk menggunakan bantuan ini secara bijak, sesuai dengan peruntukannya.***

Editor : Eka Rahmawati
#minyak goreng #bansos #beras