RADAR BOGOR - Bagaimana cara cek NIK KTP apakah terdaftar sebagai penerima bansos pada Oktober tahun 2025? Pertanyaan tersebut tentu ada di sebagian benak masyarakat Indonesia.
Pemerintah sendiri pada bulan Oktober ini kembali mulai menyalurkan sejumlah bansos, baik yang sifatnya reguler seperti PKH dan BPNT, atau tambahan seperti beras, minyak goreng hingga yang terbaru BLT Kesra.
Beragam bansos yang disalurkan pemerintah menjelang akhir tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat miskin dan rentan di tengah kondisi ekonomi indonesia yang tengah mengalami peningkatan.
Di samping itu, Kementerian Sosial (Kemensos) kini telah mempermudah masyarakat untuk memeriksa status penerima bansos hanya dengan menggunakan NIK KTP yang mereka miliki.
Proses pengecekan bansos kini sudah bisa dilakukan secara mandiri dan hanya menggunakan handphone pribadi masing-masing KPM, baik melalui laman atau aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Cara Cek Bansos Lewat Laman Resmi Kemensos
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser pada handphone.
2. Input data KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap).
3. Masukan verifikasi captcha sesuai instruksi dari lama cek bansos tersebut.
4. Klik "Cari Data", sistem akan menampilkan informasi berupa nama, status bansos, hingga periode salur bantuan tersebut.
Cek Bansos Lewat Aplikasi Kemensos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada play store atu App Store.
2. Registrasi bagi yang belum memiliki akun dengan menggunakan KTP.
3. Login ke aplikasi menggunakan password dan username yang diberikan melalui pesan email.
4. Pilih menu "Cek Bansos", lalu masukan data provinsi hingga nama lengkap penerima bantuan.
5. Klik "Cari Data", sistem pada aplikasi akan menampilkan informasi bansos yang didinginkan.
Demikian itu adalah cara untuk mengetahui apakah NIK KTP tercantum sebagai penerima bansos dari pemerintah di tahun 2025.***
Sumber: Kemensos