RADAR BOGOR - Ada beberapa informasi penting yang harus diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap empat tahun 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin atau renatan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Melansir kanal Youtube Gania Vlog, Jumat, 24 Oktober 2025, berikut rangkuman informasi penting terkait bansos PKH dan BPNT tahap empat untuk KPM di seluruh Indonesia.
Waktu Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Berbicara tentang waktu pencairan kedua bansos tersebut, sampai saat ini masih belum ada informasi KPM yang mencairkan PKH dan BPNT tahap empat.
Pemerintah sendiri masih terus menyalurkan PKH dan BPNT tahap tiga, terutama bagi KPM peralihan dari kantor Pos ke KKS dikabarkan sudah mulai bisa mencairkan saldo bantuan.
Adapun dugaan dicairkannya bansos reguler tahap keempat ini berkisar antara bulan Oktober, November, hingga Desember tahun 2025 yang akan diberikan secara bertahap.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Empat
Sama seperti periode sebelumnya, mekanisme penyaluran PKH dan BPNT tahap empat akan dilakukan oleh pemerintah dengan dua cara, yakni melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
KPM yang sudah memiliki kartu KKS bisa mencairkan saldo bantuan melalui ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Selain itu, bisa juga melalui agen BRIlink terdekat.
Sementara bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS atau berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), bisa mencarikan bantuan melalui kantor Pos terdekat di wilayah mereka.
Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap Empat
Sedangkan berbicara tentang nominal, nampaknya masih sama seperti penyaluran pada periode sebelumnya. yaitu untuk PKH cukup bervariasi tergantung komponen penerima manfaat.
Dalam hal ini, ada komponen lansia, ibu hamil, anak di bawah umur, anak SD hingga SMA sederajat, hingga penyandang disabilitas dengan nominal ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Sementara itu, untuk bansos BPNt atau Sembako nominalnya mencapai Rp300 ribu dan diberikan tiga bulan sekaligus, sehingga setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp900 ribu.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga