RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya bulan Oktober 2025, berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kembali digulirkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Termasuk BLT Kesra.
Berdasarkan informasi yang diuraikan dalam video dari kanal Pendamping Sosial yang dipublikasikan pada 24 Oktober 2025, terdapat lima program bansos utama yang sedang dan akan segera dicairkan ke KPM dalam waktu dekat. Salah satunya BLT Kesra.
Berikut ini rangkuman berbagai informasi mengenai bansos yang cair ke KPM, termasuk BLT Kesra.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program reguler PKH dan BPNT kini memasuki tahap keempat pencairan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2025.
Kementerian Sosial mempercepat proses penyaluran mengingat tahun anggaran yang hampir berakhir.
Meski status pada aplikasi SIKS-NG sempat tidak terlihat, tanda “cek rekening” yang muncul beberapa minggu sebelumnya menjadi indikasi bahwa pencairan sudah mendekati tahap realisasi.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah menuntaskan penyaluran untuk KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, agar semua penerima manfaat bisa segera mendapatkan haknya tanpa keterlambatan.
2. Bantuan Sosial (bansos) ATENSI Yatim dan Piatu
Bansos ATENSI bagi anak yatim dan piatu juga termasuk dalam daftar bantuan yang mulai disalurkan pada minggu ini.
Proses pencairannya dilakukan secara bertahap dan kemungkinan berlanjut hingga November mendatang.
Penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terutama bagi mereka yang terakhir kali menerima bantuan sekitar tiga bulan lalu.
Langkah ini penting agar tidak terlewat ketika dana sudah masuk dan siap ditarik di mesin ATM atau agen bank penyalur.
3. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Jumlah 4 liter tersebut merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus, yaitu Oktober dan November, dengan pembagian 2 liter per bulan.
Distribusi bantuan ini dilakukan serentak untuk efisiensi penyaluran, dan beberapa wilayah di Sumatera bahkan sudah mulai menerima undangan pengambilan sejak pertengahan minggu ini.
Penyaluran dilakukan melalui gudang logistik setempat dengan pengawasan dinas sosial dan aparat desa agar proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
4. Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra
Baca Juga: Kepercayaan Berujung Pengkhianatan, Menantu di Cileungsi Bogor Curi Harta Mertua yang Sedang Umroh
Salah satu program yang paling dinantikan masyarakat adalah BLTS Kesra, yaitu bantuan langsung tunai yang bersifat sementara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kementerian Sosial telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) resmi mengenai pelaksanaannya dan menyebarkannya ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran BLTS Kesra dilakukan secara nasional di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan alokasi untuk tiga bulan sekaligus Oktober, November, dan Desember 2025.
Baca Juga: Gelar Forum Konsultasi Publik, BSN Bahas Soal Efisiensi Layanan SPPT SNI
Nilai bantuannya sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp900.000. Penyaluran dilakukan bersamaan dengan bansos reguler tahap keempat atau menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.
Proses verifikasi penerima sedang berlangsung dan harus rampung sebelum 28 Oktober.
Data penerima tidak dibuka untuk pendaftaran baru karena seluruh nama diambil dari daftar yang sudah ada dalam sistem, termasuk daftar tunggu, hasil verifikasi lapangan, dan usulan dari musyawarah desa atau aplikasi Cek Bansos Mandiri.
Untuk KPM lama yang sudah memiliki KKS, pencairan kemungkinan dilakukan lebih awal, sedangkan bagi penerima baru yang belum memiliki KKS, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
5. Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)
Program terakhir yang dibahas dalam video tersebut adalah PPSE atau Pemberdayaan Sosial Ekonomi, yang ditujukan bagi penerima PKH dan BPNT lama yang dinilai layak untuk naik kelas secara ekonomi.
Melalui program ini, penerima dapat memperoleh bantuan modal usaha hingga Rp5 juta dan pendampingan usaha dari petugas sosial di lapangan.
Tujuannya adalah agar penerima dapat bertransisi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri dan berdaya ekonomi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga