RADAR BOGOR - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia kembali mendapatkan kabar gembira.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 4 resmi cair pada Sabtu, 25 Oktober 2025, pagi hari.
Dilansir dari Kanal Youtube Pendamping Sosial, pencairan tahap ini mengalami percepatan sehingga PKH dan BPNT dapat dicairkan secara bersamaan, berbeda dengan periode sebelumnya yang biasanya dilakukan secara bergantian.
1. Bansos yang Cair dan Waktu Pencairan
Pencairan resmi dimulai sekitar pukul 07.45 hingga 08.00 pagi. Tahap 4 ini mencakup PKH dan program sembako BPNT, dengan sejumlah wilayah sudah dapat melakukan penarikan.
Percepatan penyaluran ini menjadi langkah strategis agar semua bantuan dapat tersalurkan sebelum akhir tahun.
2. Penerima Awal dan Wilayah Terkonfirmasi
Meskipun bansos sudah resmi cair, penyaluran belum merata ke seluruh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima yang sudah dikonfirmasi menerima bansos pada tahap awal adalah pemegang KKS lama Bank BSI (Bank Syariah Indonesia), khususnya yang berdomisili di wilayah Aceh dan sekitarnya, termasuk Aceh Utara dan Aceh Besar.
3. Nominal Bansos yang Dicairkan
Berdasarkan unggahan pendamping sosial, menampilkan bukti penarikan dengan nominal bervariasi, antara lain:
- BPNT atau Program Sembako: Rp 600.000, ditarik pukul 08.00 pagi.
- PKH: Rp 500.000 hingga Rp 1.100.000, termasuk Rp 975.000, Rp 1.000.000, Rp 825.000, dan Rp 1.100.000, yang dicairkan mulai pukul 07.45 pagi.
4. Status Progres di SIKS-NG
Meskipun bansos sudah masuk, progres penyaluran di aplikasi SIKS-NG untuk Tahap 4 (Oktober, November, Desember) belum muncul dan masih menunjukkan data final closing Tahap 3 (Juli-September).
Hal ini dianggap wajar mengingat adanya percepatan penyaluran di akhir tahun agar semua KPM menerima bantuan tepat waktu.
Bagi pemegang KKS di bank Himbara lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri, masyarakat diminta untuk tetap tenang karena pencairan diperkirakan akan menyusul dalam beberapa hari ke depan, sebelum akhir Oktober.
Selain itu, KPM yang belum menerima bansos Tahap 2 dan Tahap 3, termasuk KKS baru hasil peralihan dari PT Pos, tidak perlu khawatir. Selama data aktif dan tidak eksklude, pencairan Tahap 2, 3, dan 4 akan dilakukan bersamaan.
Tak hanya itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp 900.000 juga akan segera dicairkan menyusul setelah Tahap 4, khususnya untuk pemegang KKS lama yang masuk dalam desil 1 hingga 4, sebagai tambahan bantuan di akhir tahun.
Editor : Eka Rahmawati