RADAR BOGOR – Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh kanal Pendamping Sosial, pemerintah telah resmi memulai pencairan bantuan sosial tahap 4 untuk dua program besar, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025.
Pencairan kali ini dilakukan lebih cepat dan secara bersamaan, menandai dimulainya distribusi bansos akhir tahun.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam unggahan tersebut:
1. Jenis Bansos dan Waktu Pencairan
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap keempat pada Sabtu pagi, sekitar pukul 07.45–08.00 WIB.
Pencairan dilakukan serentak, berbeda dari tahap sebelumnya yang umumnya bergantian antara PKH dan BPNT.
Keputusan mempercepat jadwal bertujuan memastikan seluruh bansos tersalurkan sebelum penutupan tahun anggaran 2025.
2. Penerima Awal dan Wilayah yang Sudah Cair
Berdasarkan laporan lapangan, pencairan tahap pertama diterima oleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Wilayah Aceh menjadi daerah yang paling awal merasakan cairnya dana bansos, mencakup Aceh Utara, Aceh Besar, dan beberapa kabupaten sekitarnya.
Penyaluran masih bersifat bertahap dan belum merata ke seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah memastikan daerah lain akan segera menyusul.
3. Bukti dan Nominal Pencairan yang Diterima KPM
Dalam tayangan video terlihat bukti penarikan dana oleh sejumlah penerima. Untuk program sembako atau BPNT, rata-rata KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Sementara untuk PKH, nominal bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp1.100.000, tergantung kategori penerima, misalnya ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.
Beberapa penerima bahkan menunjukkan bukti transaksi senilai Rp975.000 dan Rp1.000.000 yang berhasil ditarik pada pagi hari itu. Variasi jumlah menandakan sistem penyaluran sudah aktif di berbagai kategori bantuan.
4. Kondisi Data di Aplikasi SIKS-NG
Meskipun bansos telah cair di lapangan, data di aplikasi SIKS-NG masih menampilkan status final closing untuk tahap 3, periode Juli–September.
Hal ini situasi normal karena data administrasi biasanya diperbarui setelah penyaluran berjalan.
Pemerintah mempercepat proses pembaruan agar pencairan tahap 4 bisa segera masuk secara menyeluruh ke sistem nasional tanpa hambatan teknis.
5. Status Bank Lain dan Jadwal Susulan Pencairan
Selain BSI, bank penyalur lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri juga akan segera menyalurkan dana bansos tahap 4.
Kanal Pendamping Sosial menegaskan agar KPM tidak panik jika saldo KKS belum bertambah, karena pencairan dilakukan secara bergelombang.
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, jeda antarbank biasanya berkisar satu hingga tiga hari.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 dan BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Benarkah? Cek Rekening KPM BSI di Daerah Ini Segera
Dengan demikian, penerima dari bank Himbara lain akan segera menyusul menerima bantuan sebelum akhir Oktober 2025.
6. Penerima yang Belum Cair di Tahap Sebelumnya
Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap 2 atau tahap 3.
Banyak di antaranya penerima baru yang sebelumnya menggunakan mekanisme penyaluran via PT Pos dan kini beralih ke sistem perbankan.
Selama data penerima tetap aktif dan tidak dikeluarkan dari daftar, dana bantuan tahap sebelumnya akan dicairkan bersamaan dengan tahap 4.
Artinya, KPM bisa menerima tiga tahap sekaligus sebagai bentuk penyelesaian hak yang sempat tertunda.
7. Rencana Pencairan BLT Kesra Rp900.000
Selain dua program utama, video tersebut menyinggung rencana pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang akan menyusul setelah PKH dan BPNT tahap 4 selesai.
BLT Kesra ditujukan bagi penerima di desil 1 hingga desil 4, dengan nilai bantuan Rp900.000.
Bantuan tambahan ini diberikan sebagai langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
8. Imbauan bagi Seluruh Penerima Bansos
Masyarakat diminta tetap memeriksa saldo KKS secara berkala melalui ATM atau kantor cabang bank penyalur terdekat.
Jika belum cair, penerima diimbau bersabar karena pencairan dilakukan bertahap berdasarkan wilayah dan kesiapan data.***
Editor : Eli Kustiyawati