RADAR BOGOR – Masyarakat penerima manfaat (KPM) dari program PKH, BPNT, dan BLT Kesra kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, pemerintah akhirnya mulai mencairkan bantuan sosial tahap keempat tahun 2025 sejak Minggu, 26 Oktober 2025, meskipun bertepatan dengan hari libur.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, ditampilkan hasil cek saldo langsung di beberapa rekening penerima dari Bank BSI, BRI, BNI, Mandiri, dan PT Pos Indonesia.
Menurut laporan lapangan, Bank BSI menjadi yang paling cepat mencairkan dana bantuan, terutama untuk penerima di wilayah Aceh.
Baik bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap empat telah masuk ke rekening KKS Merah Putih para KPM.
Namun, untuk penerima di bank lain seperti Mandiri dan BNI, masih ada yang saldonya belum terisi.
Pemerintah menjelaskan bahwa hal ini wajar karena proses pencairan dilakukan bertahap dan berdasarkan validasi data.
Yang menarik, dalam video itu juga ditampilkan struk pencairan dari beberapa bank.
Di antaranya, KKS BPNT Murni 2020 senilai Rp1 juta dan bantuan tambahan Rp400 ribu untuk penebalan bantuan di rekening BRI.
Selain PKH dan BPNT, kabar yang paling dinantikan tentu saja pencairan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu.
Bantuan tunai ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan rakyat di tengah kenaikan harga pangan.
Menteri Sosial Gus Ipul mengungkapkan bahwa proses verifikasi BLT Kesra hampir selesai dan pencairan ditargetkan tuntas di minggu terakhir Oktober 2025.
Namun, ada peringatan keras dari pemerintah.
Kementerian Sosial mengimbau agar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak diserahkan kepada pihak lain, termasuk ketua kelompok atau perangkat desa.
Semua penerima diwajibkan mengambil dan menggunakan bantuan secara mandiri.
Lebih tegas lagi, pemerintah melarang penggunaan dana bansos untuk keperluan negatif seperti game online terlarang, rokok, atau minuman keras.
Jika melanggar, nama penerima akan langsung dicoret dari daftar penerima bantuan di tahap berikutnya.
Instruksi ini bukan tanpa alasan. Banyak laporan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada praktik penyimpangan dana bansos, mulai dari pemotongan hingga penyalahgunaan.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan semacam itu.
Dengan pencairan PKH, BPNT, dan BLT Kesra kali ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.(**)
Sumber naskah: YouTube/Klik Bansos
Editor : Alpin.