Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cair Mulai 27 Oktober, Cek Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pengambilan Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos

Robecca Sesaria • Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:50 WIB

 

Kantor Pos menjadi mitra strategis pemerintah dalam bansos BLT Kesra.   
Kantor Pos menjadi mitra strategis pemerintah dalam bansos BLT Kesra.  

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bansos program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 yang diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, melalui Kantor Pos.

Melansir YouTube Klik Bansos, penyaluran bansos BLT Kesra melalui Kantor Pos ini ditargetkan dimulai pada akhir Oktober 2025, yaitu mulai tanggal 27 Oktober 2025.

Total penerima bansos BLT Kesra ini mencapai 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan penyalurannya dilakukan melalui dua jalur, salah satunya Kantor Pos.

Mekanisme Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Jalur PT Pos Indonesia secara khusus diperuntukkan bagi KPM Baru (sekitar 17,2 juta KPM) atau KPM yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank aktif.

Tujuan dari mekanisme ini adalah untuk memastikan bantuan dapat menjangkau KPM hingga ke daerah terpencil.

Berkas Wajib untuk Pencairan di Kantor Pos

Baca Juga: Heboh Warga Israel KTP Kabupaten Cianjur, Begini Penjelasan Wahyu Ferdian pada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, KPM wajib menyiapkan berkas-berkas berikut agar pengambilan BLT Kesra sebesar Rp900.000 di PT Pos Indonesia berjalan dengan lancar:

1. E-KTP asli (wajib dibawa jika KPM mencairkan bantuan sendiri).
2. Kartu undangan dari PT Pos Indonesia (wajib dibawa oleh semua KPM).
3. Dokumen untuk Perwakilan (Jika diwakilkan dalam 1 KK):

· KTP asli perwakilan.
· Fotokopi KTP KPM (penerima manfaat utama).
· Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa KPM harus menerima dana sebesar Rp900.000 secara utuh.

Biaya penyaluran melalui PT Pos Indonesia sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga tidak boleh ada pemotongan sedikit pun dari uang yang diterima KPM dengan alasan apapun.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kantor pos #BLT Kesra #bansos