RADAR BOGOR - Ada informasi terbaru khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabar terbaru ini khusus untuk penerima bantuan reguler yang sudah mendapatkan pencairan bansos tahap ketiga.
Diketahui, penyaluran PKH dan BPNT tahap keempat alokasi bulan Oktober, November dan Desember akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Kemensos disebut-sebut akan mempercepat proses pencairan bantuan tahap keempat di antara bulan Oktober, November hingga Desember 2025.
KPM harus bersiap, bantuan tahap keempat akan segera cair pada Senin (27/10/2025) besok secara bertahap dan berbeda-beda di masing-masing daerah.
Pencairan tahap keempat diperuntukan khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang datanya atau NIK-nya sudah padan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Hal ini sangat penting bagi KPM PKH dan BPNT karena data harus padan dengan Dukcapil untuk menjadi syarat pertama agar bisa cair.
Jika data belum padan dengan Dukcapil, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak bisa memasukkan nama ke calon penerima bansos reguler yang akan cair pada tahap keempat.
Kemudian kelompok kedua yang termasuk dalam KPM yang didahulukan mendapat pencairan bantuan tahap keempat adalah KPM PKH yang masih mempunyai komponen di dalam keluarganya.
Contoh, penerima manfaat yang masih mempunyai komponen anak sekolah, ibu hamil, balita atau disabilitas berat, dan komponen lansia.
Bagi KPM yang masih mempunyai komponen, penerima manfaat berada titik aman karena sudah memenuhi persyaratan yang membuat bantuannya dijamin masih bisa cair kembali.
Kemudian kelompok ketiga yang dijamin menerima bantuan tahap keempat adalah KPM PKH dan BPNT yang memiliki data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Data milik KPM PKH dan BPNT tersebut memiliki keterangan yang sudah berubah periode salurnya menjadi bulan Oktober, November dan Desember ketika dicek secara online di SIKS-NG.
Selanjutnya, kelompok yang keempat adalah KPM PKH dan BPNT yang telah lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial yang dilakukan setiap bulan oleh pusat.
Bagi KPM yang masih dinyatakan lolos atau layak sebagai penerima bantuan ini, maka sudah berada di titik aman dan bantuan tahap keempat dijamin masih bisa cair kembali.
Berdasarkan aturan terbaru, pencairan masih dilakukan dengan menggunakan dua skema. Mekanisme pertama, bansos PKH dan BPNT akan cair lewat kartu KKS Merah Putih.
Skema kedua bansos akan cair melalui PT Pos Indonesia khusus bagi KPM yang masuk di daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan (3T).
Daerah terdepan adalah wilayah perbatasan negara Indonesia yang seringkali menjadi garda terdepan bangsa.
Editor : Siti Dewi Yanti