Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Besar-Besaran Akhir Tahun 2025! PKH dan BPNT Tahap 4 Cair, BLT Kesra Rp900 Ribu, dan Bantuan Beras Mulai Disalurkan Nasional

Ira Yulia Erfina • Senin, 27 Oktober 2025 | 06:11 WIB
Ilustrasi suasana penyaluran bansos
Ilustrasi suasana penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Unggahan dari kanal Info Bansos mengulas secara rinci tiga jenis bantuan yang mulai dicairkan, yakni PKH dan BPNT tahap 4, BLT Kesra Rp900.000, serta bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng.

1. PKH dan BPNT Tahap 4

Pencairan bansos reguler tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025 telah dimulai.

Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi penyalur pertama yang mengaktifkan saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), disusul bank Himbara lainnya seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Sejumlah penerima di wilayah Aceh melaporkan saldo masuk hingga Rp1.800.000, gabungan dari PKH Rp1.200.000 dan rapel BPNT tiga bulan sebesar Rp600.000.

Tanda-tanda ini menjadi sinyal bahwa pencairan nasional tengah berlangsung secara bertahap di seluruh daerah.

2. BLT Kesra Rp900.000

Setelah bansos reguler, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra dengan total Rp900.000 untuk tiga bulan terakhir tahun ini.

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dalam kategori Desil 1–4 yang tercatat di DTKS.

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan target validasi penerima rampung paling lambat 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Saldo KKS Mendadak Terisi! PKH BPNT dan Bantuan Penebalan Tahap 3 Cair 26 Oktober 2025, KPM Diminta Segera Cek Rekening

Laporan awal pencairan sudah muncul di beberapa wilayah, menandakan prosesnya segera berlangsung secara nasional.

3. Bantuan Pangan Tambahan

Selain uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk dua bulan, Oktober dan November 2025.

Penyaluran dilakukan di balai desa atau kantor kelurahan sesuai undangan resmi. KPM wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan untuk mengambil bantuan.

Tercatat sekitar 18 juta keluarga masuk daftar penerima, dan bantuan yang tidak diambil tepat waktu berisiko dialihkan kepada penerima lain yang lebih membutuhkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #bansos #pkh