RADAR BOGOR – Bantuan Sosial (bansos) penebalan telah resmi disalurkan pemerintah menjelang akhir Oktober 2025 secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan.
Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), bansos penebalan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng empat liter akan segera diterima oleh KPM dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, tidak semua KPM bisa menerima bantuan beras dan minyak goreng tersebut.
Pemerintah hanya memberikan bantuan ini kepada penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan kata lain, penerima bansos PKH reguler tidak diprioritaskan menjadi penerima bansos penebalan yang bertujuan menjaga stabilitas pangan nasional.
Pemerintah menetapkan bahwa bansos beras dan minyak goreng ini diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni Oktober dan November 2025.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada bulan Oktober, besar kemungkinan bansos tersebut akan diterima pada November mendatang.
Proses penyalurannya dilakukan secara langsung kepada KPM, biasanya di balai desa, kantor kecamatan, atau lokasi strategis lain yang telah ditentukan oleh petugas lapangan.
KPM penerima bantuan akan mendapatkan undangan pengambilan terlebih dahulu. Undangan tersebut kemudian dibawa saat proses pengambilan bantuan di tempat yang telah ditentukan.
Demikian informasi mengenai bantuan penebalan beras dan minyak goreng untuk KPM BPNT di seluruh wilayah Indonesia.***
Editor : Eli Kustiyawati