RADAR BOGOR - Kabar terbaru menyebutkan, saldo Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap keempat sudah mulai disalurkan.
Bansos reguler tersebut akan masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri pada 26 hingga 27 Oktober 2025.
Saat ini, bantuan tahap keempat sudah disalurkan melalui KKS terbitan BSI di wilayah Provinsi Aceh.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan, memiliki kartu KKS terbitan tahun 2024 dan sudah mencairkan saldo bantuan BPNT plus PKH senilai Rp1.475.000.
Terpantau, KKS Bank BNI, BRI, dan Mandiri sudah terima saldo bantuan PKH BPNT tahap kedua dan ketiga yang masuk pada Minggu (26/10/2025), khusus KPM yang mendapatkan kartu KKS baru.
Sementara itu, untuk bantuan PKH BPNT tahap keempat melalui KKS Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri masih belum cair.
Berdasarkan pencairan-pencairan sebelumnya ketika bantuan sudah mulai cair melalui Bank BSI, butuh waktu cukup lama bagi Bank lainnya untuk menyalurkan bantuan reguler.
KPM yang mendapatkan bantuan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri harus bersabar, karena kurang lebih sekitar 1 hingga 2 minggu akan cair setelah BSI cair duluan.
Penyaluran bantuan tahap keempat pada Senin (27/10/2025), pencairan masih didominasi oleh Bank BSI.
Sedangkan, untuk bank yang lainnya, penyaluran bantuan masih dilakukan untuk KPM peralihan yang baru mendapat KKS baru yang mendapat pencairan bansos susulan.
Sedangkan, informasi terbaru mengenai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 untuk lebih dari 35 juta KPM masih belum ada yang terbaru.
Pemerintah akan memberikan BLTS Kesra kepada masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 dengan total anggaran Rp30 triliun.
Setiap KPM akan mendapat Rp900.000 untuk alokasi 3 bulan Oktober, November, Desember 2025 dengan rincian Rp300 ribu per bulan.
Bansos terbaru diharapkan bisa cair secepatnya, karena batas akhir proses verifikasi kelayakan calon penerima BLTS Kesra pada Selasa (28/10/2025).
Informasi mengenai penerima manfaat BLTS Kesra bisa didapat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Editor : Siti Dewi Yanti