RADAR BOGOR – Kabar yang sangat dinantikan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos akhirnya tiba.
Pencairan bansos reguler Tahap 4 (Triwulan IV: Oktober–Desember) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah resmi dimulai.
Pencairan awal ini terkonfirmasi menyasar KPM bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama dari Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, proses penyaluran Tahap 4 ini dilakukan dengan percepatan, di mana dana PKH dan BPNT terpantau cair secara berbarengan (serentak) ke dalam KKS KPM.
Laporan awal pencairan ini datang dari beberapa wilayah di Aceh, seperti Aceh Utara dan Aceh Besar.
KPM di daerah tersebut disarankan segera memeriksa saldo KKS mereka di ATM.
Meskipun pencairan telah dikonfirmasi, KPM yang mengecek status penyaluran melalui aplikasi resmi SIKS-NG akan menemukan data final closing untuk periode Oktober, November, Desember (Tahap 4) belum muncul dan masih menampilkan periode Tahap 3 (Juli, Agustus, September).
Fenomena ini, di mana bansos cair mendahului pembaruan status di SIKS-NG, pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Terutama saat pemerintah melakukan percepatan penyaluran di akhir tahun agar semua bantuan tuntas sebelum pergantian tahun. Hal ini menjadi indikasi percepatan administrasi dan logistik.
Dengan cairnya bansos Tahap 4 di Bank BSI, KPM pemegang KKS dari Bank Himbara lainnya (BRI, BNI, dan Mandiri) diminta untuk bersabar.
Pencairan di bank-bank tersebut diperkirakan akan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan.
Selain bansos reguler, KPM juga diimbau untuk bersiap menyambut pencairan bantuan tambahan BLT Kesra Rp900.000 (alokasi 3 bulan) yang kemungkinan besar akan segera didistribusikan.
Kriteria Penerima BLT Kesra:
BLT Kesra Rp900.000 ditujukan sebagai bonus atau penebalan tambahan bagi KPM pemegang KKS lama, baik penerima PKH maupun BPNT, yang datanya tercatat dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 (kategori paling miskin).
Bagi KPM yang baru menerima KKS hasil peralihan dari PT Pos (terutama yang belum mencairkan Tahap 2 atau Tahap 3), disarankan tetap tenang meskipun pencairan Tahap 4 sudah dimulai.
Selama data KPM masih berstatus aktif dan belum ter-exclude, dana bansos Tahap 2 dan Tahap 3 dipastikan akan menyusul cair secara rapel (gabungan) bersamaan dengan pencairan Tahap 4.
KPM diimbau untuk terus memantau status keaktifan data mereka.***
Editor : Eli Kustiyawati