Kementerian Sosial telah merilis surat perintah penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan keempat, sehingga KPM berpotensi memperoleh saldo kombinasi dalam satu KKS pada periode yang sama.
Jika diakumulasikan, saldo KKS untuk BPNT senilai Rp1,5 juta. Jika KPM tersebut juga menerima PKH, total bansos bisa mencapai Rp2,8 juta. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai Rp4,3 juta.
KPM yang belum menerima bansos memiliki dua kemungkinan status di aplikasi SIKS-NG, yaitu tertunda atau permanen (tidak akan cair lagi mulai tahap ini).
Sebaiknya, KPM melakukan pengecekan status kepesertaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping PKH.
Karena SP2D baru diterbitkan pada 27 Oktober 2025, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Penyaluran oleh BRI
Penyaluran bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 4 telah dilakukan di beberapa area berikut:
- Bali: Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Klungkung.
- Banten: Kabupaten Lebak dan Tangerang.
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Rejanglebong, dan Seluma.
- DKI Jakarta: Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
- Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya.
- Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga, Purworejo, dan Temanggung.
- Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, dan Sampang.
Penyaluran oleh BNI
BNI menyalurkan bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 4 di area:
- Bali: Kabupaten Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan, dan Kota Denpasar.
- Banten: Kabupaten Pandeglang dan Serang, serta Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
- DI Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta.
- DKI Jakarta: Jakarta Barat, Pusat, Selatan, Utara, dan Timur.
- Jambi: Kota Sungai Penuh.
- Jawa Barat: Kabupaten Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Purwakarta, dan Sukabumi; serta Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Depok, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
- Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Jepara, Karanganyar, Kendal, Klaten, dan Kudus; serta Kota Magelang, Pekalongan, Pemalang, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Salatiga, dan Surakarta.
- Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung; serta Kota Batu, Blitar, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, dan Surabaya.
Penyaluran oleh BSI
BSI menyalurkan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 4 di antara lain:
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Penyaluran oleh Bank Mandiri
Bank Mandiri mulai menyalurkan saldo KKS untuk PKH tahap 4 termin 1 dan 2 di area seperti:
- Sumatra, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua Barat.
BLTS (BLT Kesra)
BLTS atau BLT Kesra sebesar Rp900 ribu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat pada triwulan keempat tahun 2025.
Nilai tersebut merupakan akumulasi Rp300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat kategori Desil 1–4 berdasarkan DTSEN.
Tidak semua KPM menerima BLTS. Bansos ini mulai cair, meski belum merata di seluruh wilayah.
Kementerian Sosial menargetkan proses verifikasi selesai pada 27 Oktober 2025 agar penyaluran oleh PT Pos Indonesia dapat segera dilakukan secara bertahap.
Bansos yang diproyeksikan cair pada 29 Oktober meliputi beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk mengecek status kepesertaan melalui perangkat desa atau pendamping sosial.
Status exclude berarti KPM tidak lagi berhak menerima bansos karena tidak sesuai ketentuan, misalnya terindikasi pinjaman daring atau permainan daring terlarang.
Bagi KPM yang tidak berstatus exclude namun belum menerima bantuan, disarankan untuk rutin mengecek saldo dan memantau informasi resmi dari pemerintah serta media sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati