RADAR BOGOR – Kabar baik datang bagi penerima bansos di akhir Oktober 2025.
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Bank Mandiri kembali berjalan pada 28 Oktober 2025.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dibuktikan dengan banyaknya struk pencairan yang beredar di media sosial.
1. Pencairan PKH Bank Mandiri
Dilansir dari kanal Kabar Bansos, pencairan kali ini bukan bagian dari tahap keempat, melainkan pencairan ganda yang merupakan gabungan dari tahap kedua dan ketiga.
Hal ini terjadi karena ada penerima baru atau KPM yang sebelumnya masih menggunakan mekanisme PT Pos Indonesia dan kini telah beralih ke KKS Merah Putih Bank Mandiri.
Beberapa bukti struk menunjukkan pencairan dalam jumlah besar, mulai dari Rp975.000 hingga Rp3.000.000, tergantung pada komponen bantuan yang diterima masing-masing keluarga, seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia.
2. Status PKH, BPNT, dan BLT Rp900 Ribu
Untuk PKH dan BPNT tahap keempat, hingga 28 Oktober 2025 belum ditemukan saldo masuk. Sistem SIKS-NG juga dilaporkan masih belum siap sehingga proses pencairan tahap 4 belum dimulai.
Kondisi serupa terjadi pada BLT Rp900 ribu yang masih menunggu giliran pencairan.
Pemerintah meminta penerima agar bersabar karena dana yang cair saat ini difokuskan untuk pencairan susulan bagi penerima baru dan peralihan KKS Mandiri.
3. Pembagian Surat Undangan Beras dan Minyak Goreng
Selain pencairan dana tunai, di sejumlah daerah mulai dilakukan pembagian surat undangan untuk pengambilan bantuan beras dan minyak goreng.
Distribusi undangan ini menyasar KPM BPNT maupun PKH, dengan target agar seluruh penerima dapat mengambil bantuannya secara merata pada akhir bulan ini.
Secara keseluruhan, pencairan bansos di akhir Oktober masih berlangsung secara bertahap. Bank Mandiri menjadi penyalur aktif untuk penerima baru, sementara tahap 4 PKH, BPNT, dan BLT Rp900 ribu masih menunggu proses penyaluran selanjutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati