RADAR BOGOR – Informasi terkini menunjukkan perkembangan terbaru pencairan tiga jenis bansos kombinasi tahap 4 tahun 2025, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900.000.
Proses pencairan berlangsung secara masif melalui empat bank penyalur utama.
Mulai sore hingga malam hari ini, saldo sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima sudah menunjukkan peningkatan di berbagai wilayah Indonesia.
1. Instruksi Pencairan Bantuan Kombinasi
Dilansir dari kanal Info Bansos, Kementerian Sosial telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dasar hukum untuk mencairkan tiga jenis bansos tersebut secara bersamaan.
Empat bank resmi, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, telah menerima instruksi untuk menyalurkan dana kombinasi PKH dan BPNT tahap 4 sekaligus dengan bantuan penebalan BLTS Rp900.000.
Kebijakan ini dimaksudkan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu menunggu pencairan terpisah antarskema program.
Dari hasil pengamatan, sudah lebih dari 50 daerah kabupaten/kota yang melakukan penarikan saldo sejak siang hingga malam hari ini.
KPM BPNT berpotensi menerima Rp1,5 juta untuk akumulasi bantuan triwulan keempat (Oktober–Desember), sedangkan KPM penerima PKH dan BPNT sekaligus dapat memperoleh hingga Rp4,3 juta, tergantung pada komponen bantuan yang diterima seperti pendidikan anak, ibu hamil, dan kesejahteraan lanjut usia.
2. Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Program PKH tahap 4 telah memasuki masa pencairan setelah seluruh bank menerima SP2D dari Kementerian Sosial.
Namun, sebagian penerima masih belum menerima saldo karena status bantuannya tertunda akibat proses validasi ulang data.
Penundaan juga dapat terjadi bila sistem mendeteksi penyalahgunaan bansos, misalnya jika dana digunakan untuk permainan daring terlarang atau aktivitas yang tidak sesuai tujuan program.
Bagi KPM yang belum menerima saldo, disarankan segera mengecek status keaktifan bansos melalui operator desa atau pendamping sosial.
Jika datanya aktif, pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala di ATM atau e-warung.
3. Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp900.000
Selain PKH dan BPNT, pemerintah menyalurkan BLTS Rp900.000 sebagai bentuk dukungan daya beli bagi masyarakat berpenghasilan rendah di akhir tahun.
Bantuan ini merupakan akumulasi dari tiga bulan pencairan, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Sasaran utama program ini adalah keluarga miskin pada desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tidak semua penerima PKH atau BPNT otomatis mendapatkan BLTS, karena seleksi dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data terbaru.
Penyaluran BLTS dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan kini mulai dilaporkan cair di sejumlah wilayah, dengan target nasional rampung pada Senin, 27 Oktober 2025, setelah proses validasi selesai.
4. Bantuan Pangan Tambahan
Selain bansos tunai, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter per KPM.
Penyaluran bantuan pangan ini dijadwalkan mulai 29 Oktober 2025, dengan distribusi dilakukan oleh Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparatur desa setempat.
5. Daerah yang Terpantau Menerima Pencairan
Gelombang pencairan bansos tahap 4 ini telah terpantau di lebih dari 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Untuk Bank BRI, wilayah yang menerima antara lain Bali (Buleleng, Karangasem, Klungkung), Banten (Lebak, Tangerang), Jawa Barat (Cianjur, Majalengka, Subang, Tasikmalaya), Jawa Tengah (Pati, Grobogan, Temanggung, Purworejo), Jawa Timur (Bangkalan, Nganjuk, Sampang), dan DKI Jakarta (Kepulauan Seribu).
Sementara Bank BNI melaporkan pencairan di Bali (Badung, Gianyar, Tabanan), Banten (Pandeglang, Serang, Tangerang Selatan), DIY (Bantul, Kulon Progo, Yogyakarta), DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Barat, Utara), Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Cirebon, Sukabumi), Jawa Tengah (Boyolali, Klaten, Kudus, Semarang, Sragen, Wonogiri), serta Jawa Timur (Blitar, Jombang, Malang, Probolinggo, Sidoarjo, Surabaya).
Jumlah daerah terus bertambah karena beberapa bank masih melakukan penjadwalan pencairan bergilir sesuai kapasitas sistem dan waktu operasional masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati