RADAR BOGOR - Kabar terbaru datang dari proses penyaluran bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ke KPM senilai Rp900.000, yang merupakan akumulasi dana untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Batas akhir untuk proses verifikasi kelayakan calon KPM bansos BLT Kesra, yang sebelumnya ditetapkan selesai pada 28 Oktober 2025, ternyata diperpanjang.
Saat dilakukan pengecekan pada malam dan pagi hari tanggal 29 Oktober 2025, menu verifikasi kelayakan KPM bansos BLT Kesra di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) masih terbuka dan dapat diakses.
Hal ini mengindikasikan bahwa batas waktu yang ditetapkan tidak bersifat mutlak dan memberikan kelonggaran bagi daerah.
Verifikasi Belum Rampung Jadi Kunci Penundaan
Diperpanjangnya waktu verifikasi ini diyakini disebabkan oleh satu alasan utama, yaitu banyaknya wilayah atau daerah yang belum rampung menyelesaikan proses verifikasi kelayakan calon penerima.
Proses ini sangat krusial karena menentukan apakah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut valid dan layak untuk menerima bantuan.
Keterlambatan verifikasi di tingkat desa/kelurahan tentu akan menunda penetapan Surat Perintah Membayar (SPM) secara nasional.
Verifikasi ini meliputi pemeriksaan dan pemutakhiran data di SIKS-NG untuk memastikan BLT Kesra Rp900.000 tepat sasaran kepada masyarakat miskin/rentan miskin.
Imbauan untuk Segera Tuntaskan Verifikasi
Mengingat pentingnya tahapan ini sebagai kunci pembuka gerbang pencairan, para operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan diimbau keras untuk segera mempercepat dan menyelesaikan verifikasi kelayakan calon penerima.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan Satu Cair 1 November 2025, Ternyata Segini Nominal Lengkapnya
Setiap hari penundaan verifikasi akan berdampak langsung pada molornya jadwal penyaluran kepada KPM yang sangat membutuhkan.
Percepatan proses ini akan memastikan BLT Kesra Rp900.000 dapat segera disalurkan, baik melalui jaringan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) maupun PT Pos Indonesia.
Target pencairan bantuan ini diharapkan dapat segera terealisasi sepenuhnya di awal atau pertengahan November 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga