Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos Hari Ini: SIKS-NG Konfirmasi PKH hingga BPNT Tahap 4 Belum Cair, Fokus Dana Rapel KKS Baru

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Ilustrasi: Pengecekan status bansos di sistem SIKS-NG.
Ilustrasi: Pengecekan status bansos di sistem SIKS-NG.
RADAR BOGOR - Memasuki akhir Oktober 2025, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi topik hangat. 
 
Ada dua informasi utama: konfirmasi status Tahap 4 melalui sistem SIKS-NG, dan kabar gembira terkait pencairan dana rapel (susulan) untuk KPM bansos yang baru menerima Kartu KKS berikut ulasannya dilansir dari YouTube Cek Bansos.
 
1. SIKS-NG Konfirmasi Tahap 4 Belum Cair di Bank Himbara
 
Untuk menjawab keraguan KPM mengenai kabar simpang siur di media sosial, supervisor SIKS-NG Dinas Sosial kabupaten/kota memberikan kejelasan mengenai status pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember) untuk Bank Himbara.
 
Status SIKS-NG (Per 28 Oktober 2025): Data monitor salur di SIKS-NG sudah ter-update ke periode Tahap 4. 
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Buat Aturan untuk Perusahaan Air Mineral di Jabar, Mulai Januari 2026 Angkut Barang Pakai Kendaraan Sumbu Dua
 
Namun, status penyaluran untuk BPNT (Sembako) dan PKH masih berada dalam tahapan "Verifikasi Rekening."
 
Implikasi: Status "Verifikasi Rekening" menunjukkan bahwa dana Tahap 4 belum masuk ke tahap Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) atau Surat Perintah Membayar (SPM). 
 
Dengan demikian, pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 belum dimulai secara merata di Bank BRI, BNI, dan Mandiri.
 
Imbauan: KPM diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo KKS Tahap 4. 
 
Proses ini diperkirakan baru akan menunjukkan titik terang (hilal) di beberapa hari ke depan atau di awal November, seiring dengan adanya percepatan proses pencairan di akhir tahun.
 
2. Bank Himbara Kompak Cairkan Dana Rapel (KKS Baru)
 
Di tengah penantian Tahap 4, kabar gembira datang dari KPM yang baru menerima Kartu KKS (peralihan dari PT Pos). Bank Mandiri, BRI, dan BNI dilaporkan kompak mencairkan dana rapel PKH dan BPNT. 
 
Baca Juga: Aturan Baru Masa Kepesertaan Bansos PKH Diterapkan pada Tahap 4, Batas Maksimal 5 Tahun hingga Pengajuan PPSE
 
Pencairan dengan nominal besar ini hampir dipastikan merupakan dana susulan Tahap 2 dan Tahap 3 bagi KPM yang proses penerbitan Kartu KKS-nya baru rampung.
 
3. Batas Akhir Verifikasi BLT Kesra Rp900.000
 
Tanggal 28 Oktober 2025 juga menjadi batas akhir proses verifikasi dan validasi nama-nama calon penerima BLT Kesra Rp900.000 (alokasi 3 bulan).
 
Penerima Non-Bansos: Proses verifikasi ini utamanya menyasar KPM yang namanya muncul di data SIKS-NG tetapi belum pernah menerima PKH atau BPNT. 
 
Nama-nama ini harus diverifikasi kelayakannya (apakah berada di Desil 1-4) oleh operator kelurahan.
 
Jika dinyatakan layak, KPM non-bansos ini akan menerima surat undangan dan mencairkan dana Rp900.000 melalui PT Pos Indonesia.
 
Penerima Bansos Reguler (PKH/BPNT): KPM lama (KKS lama maupun baru) yang berada di Desil 1-4 juga berhak menerima BLT Kesra. Dana ini nantinya akan disalurkan langsung melalui Kartu KKS.
 
KPM bansos diimbau untuk mendoakan kelancaran proses ini, sehingga dana BLT Kesra dapat segera disalurkan menyusul pencairan tahap reguler.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #siks ng #bansos #pkh