RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Penyaluran Dana (SP2D) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM yang dimaksud adalah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) meliputi tahap 2 hingga termin 21, tahap 3 hingga termin 14 dan tahap 4 termin 1 dan 2.
Berdasarkan SP2D tersebut, daerah yang akan duluan menerima penyaluran PKH tahap keempat termin 1 dan 2 sudah mulai diumumkan.
Berikut daerah penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera Bank Himbara, yang dimulai dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Timur Tengah Selatan, Alor, dan Asmat.
Dilanjutkan Kabupaten Belu, Biak Numfor, Boven Digoel, Buru Selatan, Deiyai, Dogiyai, Donggala, Fakfak, Hulu Sungai Utara, Intan Jaya, Jayapura, Jayawijaya, Kaimana, Keerom, dan Kepulauan Aru.
Kemudian, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kepulauan Sula, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Yapen, Kupang, Lanny Jaya, Lembata, Lombok Utara, Malaka, Maluku Barat Dayah, dan Membramo Raya.
Selanjutnya, Kabupaten Membramo Tengah, Manggarai Timur, Manokwari Selatan, Mappi, Maybrat, Merauke, Mimika, Musi Rawas Utara, Nabire, Natuna, Nduga, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, dan Nias Utara.
Setelah itu, Kabupaten Paniai, Pegunungan Arfak, Pesisir Barat, Pulau Taliabu, Puncak, Puncak Jaya, Raja Ampat, Rote Ndau, Sabu Raijua, Sarmi, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, dan Sigi.
Penyaluran bansos PKH tahap keempat juga akan menyasar Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Supiori, Tambraw, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Tojo Una-una, Tolikara, dan Yalimo.
Kabupaten tersebut merupakan daerah yang diprioritaskan menerima bansos PKH tahap keempat yang merupakan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sulit mendapatkan akses internet.
Diketahui, besaran bansos PKH yang akan diterima setiap KPM berbeda nilainya, tergantung dari komponen yang ada dalam keluarga.
Dana bantuan PKH yang diberikan kepada KPM tergantung dari jenis komponen yang dimiliki.
Komponen anak sekolah akan menerima mulai dari Rp225.000 untuk SD hingga Rp500.000 untuk anak SMA setiap kali penyaluran.
Sementara komponen ibu hamil dan balita mendapat Rp750.000 dan lansia akan menerima Rp600.000 setiap kali penyaluran.
Editor : Siti Dewi Yanti