RADAR BOGOR – Fokus utama pencairan bansos kali ini adalah KKS baru yang merupakan hasil peralihan dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke bank Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.
KKS baru ini berbeda dari kartu pengganti karena hilang atau rusak. Kartu tersebut diterbitkan untuk menyesuaikan sistem digitalisasi penyaluran bantuan yang kini lebih terintegrasi dengan sistem perbankan nasional.
Penerima KKS baru yang sempat tertunda bantuannya kini mulai merasakan hasilnya dengan masuknya saldo secara bertahap ke rekening masing-masing.
1. Pencairan BLTS Kesra Rp900.000 Masih dalam Tahap Verifikasi
Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, salah satu komponen bantuan yang mengalami pembaruan pencairan adalah Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp900.000.
Berdasarkan laporan, proses verifikasi terakhir dilakukan pada 28 Oktober 2025 dan pencairannya diperkirakan akan segera menyusul.
2. KKS Baru Mulai Cair Bertahap di Bank Himbara
Pencairan terbesar saat ini terjadi pada pemegang KKS baru, terutama di Bank BRI dan BNI, disusul Bank Mandiri.
Pencairan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus, tergantung waktu penerbitan kartu dan hasil validasi data di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial).
Banyak penerima melaporkan bahwa saldo bantuan masuk beberapa kali dalam selang waktu berbeda.
Misalnya, ada yang menerima Rp400.000 untuk penebalan BPNT tahap 2, disusul pencairan PKH tahap 2, lalu tambahan Rp2.700.000 untuk BPNT dan PKH tahap 3 hanya dalam waktu beberapa hari.
3. Kasus Pencairan Dobel dan Akumulasi Beberapa Tahap Sekaligus
Di beberapa wilayah, ditemukan penerima yang memperoleh saldo besar karena pencairan beberapa tahap sekaligus.
Misalnya, penyaluran bantuan untuk penebalan BPNT tahap 2, PKH tahap 2, dan PKH tahap 3 yang digabung, sehingga total dana yang diterima mencapai lebih dari Rp4 juta.
Kondisi ini bukan kesalahan sistem, melainkan hasil akumulasi pencairan yang tertunda akibat proses penerbitan KKS baru sebelumnya.
4. Status Pencairan Tahap 4: Baru BSI yang Bergerak Cepat
Hingga 29 Oktober 2025, belum ada konfirmasi resmi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 di bank Himbara.
Namun, Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah mulai menyalurkan tahap 4, terutama di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Persentase pencairan di BSI disebut telah mencapai sekitar 65 persen dari total penerima. Artinya, wilayah lain dan bank-bank Himbara kemungkinan besar akan segera menyusul pada awal November mendatang setelah proses sinkronisasi data selesai dilakukan.
5. Aturan Baru: Masa Kepesertaan PKH Maksimal 5 Tahun
Disampaikan pula aturan baru yang cukup penting bagi semua penerima bansos. Mulai tahun 2025, masa kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dibatasi hanya selama lima tahun.
Setelah itu, peserta akan dievaluasi dan dapat digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Kebijakan ini bertujuan agar program bantuan sosial tidak hanya berputar di kalangan yang sama, melainkan bisa menjangkau lebih banyak warga miskin baru yang layak dibantu.
Penerima diminta memanfaatkan dana bantuan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga selama masa kepesertaan berlangsung.***
Editor : Eli Kustiyawati