RADAR BOGOR - Informasi khusus untuk KPM yang sudah mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) yang sudah lebih dari 5 tahun.
Sebaiknya, penerima manfaat yang masih produktif bisa menggunakan bantuan untuk modal usaha.
Modal usaha yang akan didirikan bisa diusulkan ke pendamping agar direkomendasikan untuk mendapat bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) berupa modal usaha.
Usulan ini lebih baik, daripada KPM harus memilih graduasi mandiri dan tidak mendapat modal usaha.
Walau usaha penerima manfaat terbilang kecil-kecilan seperti warung di depan rumah atau ternak ayam atau bebek.
Usaha tersebut bisa dimulai dari sekarang di usia yang produktif, karena bagi KPM yang sudah menerima bansos PKH 5 tahun, tidak akan menerima bantuan kembali.
Akhir tahun ini, KPM yang tergolong desil 1 hingga 4 akan menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sebesar Rp900.000.
Oleh karenanya, besaran bantuan yang diterima baik kecil atau besar bisa digunakan untuk memulai usaha.
KPM bisa memilih graduasi PPSE atau mandiri, jika tidak ingin keduanya, maka akan menjalani ground check kembali.
Jika hasil ground check menunjukkan KPM naik 6 sampai 10, maka semua bansos termasuk yang kartu sehat dihentikan oleh pemerintah.
Apabila KPM sudah mampu, lebih baik graduasi mandiri, sehingga kuota bansos bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Jika KPM memilih graduasi PPSE, maka akan dibantu untuk mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Penerima manfaat harus melalui tahap verifikasi, proposal usaha, dan monitoring ketat oleh pendamping PKH untuk mendapat modal Rp5 juta.
Sebagai informasi, PPSE merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi KPM.