RADAR BOGOR - Memasuki awal November 2025, pemerintah mulai menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) tambahan atau bonus beras dan minyak goreng, hingga BLT Kesra.
Informasi ini disampaikan melalui YouTube Pendamping Sosial. Bantuan ini terdiri dari BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan bantuan bahan pokok berupa beras serta minyak goreng, yang ditujukan untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah di berbagai daerah.
Simak selengkapnya informasi penyaluran bansos BLT Kesra hingga beras dan minyak goreng.
1. BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
Bantuan tunai ini menjadi salah satu yang paling ditunggu karena nilainya cukup besar, yaitu Rp900.000 per penerima.
Pencairan BLT Kesra diperkirakan dimulai pada awal hingga pertengahan November 2025, setelah seluruh proses verifikasi data penerima melalui sistem SIKS NG dinyatakan selesai.
Penerima BLT Kesra berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 atau kelompok berpenghasilan paling rendah.
Untuk penerima baru atau yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyaluran akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Sedangkan penerima lama, seperti KPM PKH atau BPNT yang telah memiliki KKS, akan menerima dana langsung ke kartu mereka. Total kuota penerima BLT Kesra mencapai 30,4 juta orang di seluruh Indonesia.
2. Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Selain BLT Kesra, pemerintah juga menyalurkan bantuan bahan pokok berupa dua karung beras (total 20 kilogram) dan empat liter minyak goreng. Bantuan ini mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Oktober dan November 2025.
Sasaran bantuan adalah keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT murni maupun kombinasi BPNT-PKH yang sebelumnya sudah menerima bantuan penebalan pada periode Juni-Juli. Total kuota penerima mencapai 18,3 juta KPM.
Penyalurannya sudah dimulai di Banda Aceh sejak 30 Oktober 2025 dan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia selama bulan November. Penerima akan mendapatkan undangan resmi untuk mengambil bantuan di lokasi yang telah ditentukan oleh petugas.
3. Kelayakan BLT Kesra bagi P3K dan Staf Desa
Dijelaskan bahwa penerima bantuan hanya ditentukan berdasarkan data yang tercatat dalam DTSEN dan hasil verifikasi petugas SIKS NG di lapangan.
Apabila nama seseorang tercatat dalam data tersebut dan dinyatakan lolos verifikasi, maka mereka berhak mendapatkan bantuan, termasuk bagi pegawai kontrak atau staf desa yang memiliki pendapatan rendah.
Namun, apabila nama tidak ada di dalam DTSEN, maka tidak dapat diusulkan karena basis data penerima sudah ditetapkan sebelumnya.
4. Tujuan Penyaluran Bonus Bansos
Dua program tambahan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat menjelang akhir tahun dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Pemerintah menargetkan total 48,7 juta penerima yang akan mendapatkan bantuan baik berupa uang tunai maupun bahan pokok.
Penyaluran dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran dan transparan, dengan harapan seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya secara langsung.