RADAR BOGOR – Menjelang awal November 2025, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima kabar baik terkait pencairan bantuan sosial (bansos) reguler.
Berdasarkan informasi dari kanal Sukron Channel, bansos PKH dan BPNT tahap 4 periode Oktober–Desember 2025 telah dipastikan cair di dua bank penyalur utama.
Sementara itu, isu BLT Kesra Rp900.000 juga mulai ramai karena sejumlah saldo sudah masuk ke rekening KPM.
1. Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Masuk di Dua Bank
Penyaluran bansos tahap 4 telah berlangsung sejak akhir Oktober 2025. Dua bank yang terpantau menyalurkan adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.
Nasabah KKS BSI dilaporkan sudah menerima dana bansos, sementara KPM dengan KKS Mandiri disarankan segera mengecek saldo melalui Livin’ by Mandiri atau langsung di ATM.
Sementara itu, KKS dari BNI dan BRI belum menunjukkan tanda pencairan. Meski begitu, data di sistem SIKS-NG disebut belum diperbarui sepenuhnya, sehingga kemungkinan dana sudah masuk namun belum terpantau oleh pendamping sosial.
2. Isu BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Terlihat di Sejumlah Daerah
Unggahan tersebut juga membahas kabar mengenai BLT Kesra Rp900.000 yang dilaporkan mulai masuk ke rekening KPM, terutama di wilayah Aceh melalui BSI. Namun, konfirmasi resmi dari pemerintah pusat masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Prediksi kuat menyebut penyaluran BLT Kesra ini dimulai dari bank-bank Himbara, khususnya bagi penerima PKH dan BPNT aktif. Untuk jalur PT Pos, proses pencairan masih menunggu validasi dan verifikasi kelayakan penerima di sistem SIKS-NG yang diperpanjang hingga akhir pekan.
3. Imbauan Penting untuk KPM Terkait KKS dan Penggunaan Dana
Pendamping sosial mengingatkan agar KPM yang baru mendapatkan KKS (peralihan dari Pos) tidak menitipkan kartu tersebut kepada orang lain di luar keluarga inti.
KKS kini menjadi sarana utama untuk menyalurkan bansos reguler dan tambahan, sehingga keamanan kartu sangat penting.
Pengecekan saldo disarankan dilakukan di ATM sesuai bank penerbit kartu untuk menghindari potongan transaksi lintas bank.
Selain itu, KPM diminta menggunakan dana bansos sesuai tujuan, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.
Penggunaan dana untuk hal yang tidak sesuai, seperti game online terlarang, dapat menyebabkan penghentian bantuan oleh pendamping sosial.
4. Ajakan Graduasi Mandiri bagi KPM Lama
KPM yang sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun dan masih dalam usia produktif dianjurkan melakukan graduasi mandiri.
Pemerintah membuka peluang bagi mereka yang ingin beralih ke program pemberdayaan ekonomi melalui PPSE (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi) untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Jika KPM tidak mengajukan graduasi atau dinilai sudah mampu, maka akan dilakukan ground check dan bantuan bisa dihentikan, termasuk kepesertaan PBI Kartu Indonesia Sehat.
Pemerintah menegaskan bahwa bansos hanya diberikan kepada keluarga miskin yang benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, sehingga mereka yang sudah sejahtera diharapkan memberi kesempatan bagi yang lebih membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati