RADAR BOGOR – Kabar bahagia datang untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Setelah dinantikan berbulan-bulan, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat untuk periode Oktober–Desember 2025 akhirnya mulai menunjukkan tanda-tanda pencairan.
Berdasarkan pantauan terbaru dari akun SIKS-NG para pendamping sosial, status periode salur PKH tahap 4 telah muncul pada Sabtu, 2 November 2025, menandai dimulainya proses penentuan KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, Bank BSI dan Bank Mandiri menjadi dua bank penyalur pertama yang terpantau mulai menyalurkan bantuan PKH.
Sementara Bank BNI dan BRI dilaporkan masih menunggu proses verifikasi rekening dan penentuan KPM.
Selain PKH, masyarakat juga dikejutkan dengan pembaruan saldo Rp900.000 yang masuk ke kartu KKS sejumlah KPM.
Dana ini merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk periode tiga bulan terakhir tahun 2025.
Menurut laporan, pencairan kali ini diawali oleh Bank BSI, diikuti oleh Bank BNI dan Bank BRI.
Sejumlah penerima manfaat bahkan telah mengonfirmasi bahwa saldo bantuan telah masuk sejak dini hari.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, pemerintah menegaskan agar tidak panik dan tetap bersabar, karena pencairan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
Tak hanya itu, video tersebut juga mengungkap bahwa 18,27 juta KPM BPNT akan menerima dua bantuan tambahan, yaitu beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi Oktober–November 2025.
Bantuan tambahan ini disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog.
Sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Aceh, dan Tulungagung sudah mulai menyalurkan paket bantuan ini kepada masyarakat.
Pemerintah menargetkan seluruh daerah menerima bantuan tambahan tersebut secara merata sebelum akhir tahun.
Dengan dimulainya pencairan ini, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing, baik melalui mesin ATM maupun e-warong.
Perlu diingat bahwa jadwal dan besaran pencairan dapat berbeda di tiap wilayah sesuai keputusan resmi Kemensos RI dan pihak bank penyalur.***
Editor : Eli Kustiyawati