Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penerima PKH Disuruh Mundur Massal Setelah 5 Tahun, Benarkah Akan Diganti Penerima Baru? Simak Penjelasannya

Khairunnisa RB • Rabu, 5 November 2025 | 12:48 WIB
Penerima PKH yang sudah lima tahun
Penerima PKH yang sudah lima tahun

RADAR BOGOR – Warga penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Cirebon mendadak panik dan bingung.

Pasalnya, beredar kabar mengejutkan bahwa penerima bantuan yang sudah mendapatkan PKH lebih dari lima tahun diminta menandatangani surat pengunduran diri secara massal.

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, kabar ini mencuat setelah salah satu warga penerima manfaat (KPM) di Cirebon membagikan pengalamannya seusai mengikuti pertemuan rutin bersama pendamping PKH.

Dalam pertemuan itu, seluruh peserta yang telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun diminta membawa Kartu Keluarga (KK) dan materai untuk menandatangani surat pengunduran diri dari program bansos.

Kabar ini sontak menyebar cepat di media sosial.

Banyak penerima PKH di daerah lain langsung bertanya-tanya, apakah mereka juga akan dipaksa mundur dari bantuan sosial yang selama ini menjadi tumpuan hidup?

Yang membuat warga semakin resah, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai kebijakan tersebut.

Namun, sejumlah pendamping PKH di lapangan disebut-sebut telah berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan verifikasi ulang data penerima.

Langkah ini diduga menjadi bagian dari pembersihan data penerima lama untuk memberi kesempatan kepada warga lain yang belum pernah menerima bantuan.

Meski begitu, banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya adil.

Bagi banyak keluarga, PKH bukan sekadar bantuan, melainkan penopang utama kebutuhan hidup, mulai dari biaya sekolah anak hingga kebutuhan pokok harian.

Sementara polemik pengunduran diri massal masih hangat, pemerintah juga tengah menyalurkan PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat.

Berdasarkan laporan terbaru, Bank Mandiri dan BSI telah mulai menyalurkan dana bantuan, termasuk BLT Rp900.000, kepada para KPM.

Namun, bagi penerima dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di Bank BRI dan BNI, kabar baik itu belum sepenuhnya dirasakan.

Hingga Rabu (5/11/2025), PKH dan BPNT belum cair, sementara BLT Rp900.000 sudah masuk ke sebagian rekening penerima.

Situasi ini membuat banyak warga kini gelisah menunggu kepastian.

Di satu sisi, mereka berharap bantuan segera cair.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa nama mereka justru akan dihapus dari daftar penerima.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bansos #cirebon #pkh