Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos BPNT Tahap 4 dan BLT Kesra Mulai Cair, Tapi Ribuan KPM Lama Justru Dicoret dari Daftar, Benarkah Ada Aturan Batas 5 Tahun? Cek Penjelasannya

Khairunnisa RB • Rabu, 5 November 2025 | 13:31 WIB
Penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM
Penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM

RADAR BOGOR – Kabar baik datang bagi jutaan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Pemerintah mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat pada Rabu, 5 November 2025.

Namun, di tengah euforia pencairan bansos, mencuat kabar mengejutkan: ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama justru dicoret dari daftar penerima.

Pencairan Serentak di Sejumlah Bank

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, beberapa bank penyalur seperti Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan dana PKH, BPNT, serta BLT Rp900.000 ke rekening KKS Merah Putih milik para penerima.

Sementara itu, Bank BRI dan Bank BNI masih melakukan proses penyaluran yang diperkirakan rampung minggu ini.

Banyak warga bersorak lega setelah saldo bantuan mereka akhirnya masuk setelah berbulan-bulan menunggu.

Namun, di sisi lain, ribuan penerima lama justru mengaku dihapus dari daftar tanpa pemberitahuan yang jelas.

KPM di Cirebon Diminta Mundur Massal

Kasus paling heboh datang dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, di mana para penerima PKH lama disebut diminta menandatangani surat pengunduran diri massal.

Pendamping PKH setempat dikabarkan meminta KPM membawa kartu keluarga (KK) dan materai sebagai syarat proses pemberhentian bantuan.

Kebijakan ini disebut merupakan hasil koordinasi antara pendamping PKH dan perangkat desa yang diklaim sebagai bagian dari upaya penyegaran data penerima bansos.

Namun, banyak warga menilai kebijakan itu tidak manusiawi dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi sebenarnya.

Beberapa sumber menyebutkan Kementerian Sosial tengah melakukan pembersihan data penerima ganda dan evaluasi nasional terhadap efektivitas program PKH.

Salah satu kriterianya memang berkaitan dengan lamanya penerimaan bantuan dan kemampuan ekonomi keluarga.

Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai kebijakan batas waktu lima tahun bagi penerima PKH.

Belum ada pula klarifikasi dari pihak Kementerian Sosial terkait kabar pengunduran diri massal tersebut.

Warga di berbagai daerah kini cemas dan waswas apakah kebijakan itu akan diberlakukan secara nasional.

Sementara itu, masyarakat diminta tetap mengecek saldo KKS Merah Putih secara berkala, terutama bagi penerima di Bank BRI dan BNI yang belum cair.

Pihak penyalur menjanjikan pencairan susulan dalam beberapa hari ke depan.

Kini jutaan warga Indonesia berada di persimpangan antara harapan dan kekhawatiran, di satu sisi gembira karena bansos mulai cair, di sisi lain cemas karena bantuan bisa dihentikan kapan saja.

Masyarakat diminta untuk tetap melakukan pengecekan dan verifikasi dengan pendamping sosial di daerah masing-masing.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pencairan #pkh