RADAR BOGOR – Pemerintah menyalurkan kembali berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada November 2025.
Setelah sebelumnya banyak penerima mengeluh saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih kosong, kini kabar baik datang karena pencairan tahap keempat untuk PKH dan BPNT mulai berjalan secara bertahap.
Selain itu, BLT Kesra senilai Rp900.000 juga kembali disalurkan dan tidak menggantikan bantuan lainnya. Berikut rangkuman lengkapnya, melansir dari kanal Info Bansos.
1. Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 yang Masih “Zonk” Kini Mulai Masuk Lagi
Bagi KPM PKH dan BPNT yang sempat mendapati saldo tahap keempat masih kosong, kini dapat sedikit lega.
Pemerintah telah mulai menyalurkan kembali dana bantuan sejak 5 November 2025 secara bertahap di berbagai daerah.
Warga disarankan untuk bersabar dan tidak terlalu sering mengecek saldo agar sistem bank tidak overload.
Idealnya, pengecekan dilakukan tiga hari setelah jadwal penyaluran diumumkan.
Pemeriksaan saldo dapat dilakukan melalui mobile banking atau ATM agar lebih praktis dan efisien.
2. Sejumlah KPM Sudah Terima Dana BPNT Rp600.000
Laporan dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa sebagian KPM sudah menerima pencairan BPNT tahap keempat sebesar Rp600.000.
Penyaluran ini menjadi bukti bahwa proses distribusi bansos sedang berjalan.
Warga yang belum menerima diminta mengonfirmasi kepada pendamping sosial masing-masing untuk memastikan apakah status rekeningnya sudah standing instruction (SI), yaitu status siap salur dari pusat ke rekening penerima.
3. BLT Kesra Rp900.000 Tidak Termasuk BPNT, KPM Bisa Dapat Keduanya
Banyak KPM sempat salah paham dan mengira bahwa BLT Kesra Rp900.000 yang mereka terima adalah bagian dari BPNT.
Namun faktanya, BLT Kesra merupakan bantuan terpisah dan tidak termasuk ke dalam dana BPNT reguler.
Artinya, penerima BLT Kesra tetap berhak menerima BPNT senilai Rp600.000.
Jika dikombinasikan, total dana yang diterima KPM bisa mencapai Rp1.500.000, dengan rincian Rp900.000 dari BLT Kesra dan Rp600.000 dari BPNT.
4. Ada Tambahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Setiap KPM berhak mendapatkan beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Bantuan ini disalurkan secara terpisah dari KKS dan menjadi bagian dari program penyaluran beras dan minyak nasional yang dijalankan oleh Bulog dan PT Pos Indonesia.
5. Cara Mendaftar bagi Warga yang Belum Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Pemerintah membuka dua jalur pendaftaran bagi warga yang ingin menjadi penerima bansos baru.
Opsi pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima, memantau proses verifikasi oleh Dinas Sosial, dan melihat apakah nama mereka telah disetujui atau masih dalam tahap peninjauan.
Selain itu, warga juga bisa mengajukan nama kerabat atau tetangga yang dianggap layak.
Opsi kedua, dengan mendaftar langsung ke perangkat desa atau kelurahan setempat.
Nama-nama yang diajukan akan diverifikasi, dan apabila dinilai layak, berpeluang dimasukkan sebagai penerima baru ketika ada KPM lama yang dinonaktifkan.***
Editor : Eli Kustiyawati