RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Rabu, 5 November 2025.
Kabar baik ini membawa kebahagiaan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya masih zonk atau belum menerima pencairan.
Proses penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Perkembangannya dijelaskan secara rinci melalui kanal Klik Bansos.
1. Arahan Menteri Sosial
Menteri Sosial Gus Ipul mengingatkan bahwa bansos memiliki tujuan spesifik yang harus dipatuhi penerima.
BPNT digunakan untuk membeli bahan makanan bergizi, PKH diarahkan bagi kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak, sedangkan BLT Kesra Rp900.000 diperuntukkan bagi kebutuhan penting dan produktif.
Pemerintah juga menegaskan larangan menggunakan dana bantuan untuk membeli rokok, minuman keras, atau permainan daring terlarang.
Apabila terjadi penyalahgunaan, termasuk oleh anggota keluarga penerima, bantuan dapat dihentikan pada tahap berikutnya.
2. Pencairan Lewat KKS
Setelah sebelumnya zonk, kini banyak KPM mulai menerima saldo masuk di rekening KKS mereka.
Empat bank penyalur utama, yakni BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, telah menyalurkan dana bantuan secara bertahap.
Bank BRI mencairkan BLT Kesra Rp900.000 dan BPNT tahap keempat. BNI juga menyalurkan BLT Kesra di beberapa wilayah seperti Bandung Selatan.
BSI menyalurkan PKH dan BPNT tahap keempat secara serentak untuk periode Oktober–Desember, sementara Mandiri melaporkan pencairan BLT Rp900.000 di sejumlah daerah.
3. Empat Bansos Cair Bersamaan
Empat jenis bantuan cair melalui KKS Merah Putih pada hari yang sama, yakni PKH tahap keempat, BPNT tahap keempat, bantuan susulan bagi pemegang KKS baru untuk tahap dua dan tiga, serta BLT Kesra Rp900.000 sebagai tambahan daya beli masyarakat di akhir tahun.
4. Penyaluran via PT Pos Indonesia
Sekitar 7,2 juta penerima akan memperoleh BLT Kesra Rp900.000 melalui PT Pos Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening.
Penerima akan mendapat surat undangan resmi dan diwajibkan membawa undangan, KTP, serta KK saat pencairan. Jika diwakilkan, dokumen tersebut tetap wajib dibawa agar proses berjalan lancar.
5. Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter bagi 18,3 juta keluarga penerima.
Penyaluran telah terpantau di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, Jambi, dan Jawa Timur untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga menjelang akhir tahun.***
Editor : Eli Kustiyawati