RADAR BOGOR - Beberapa penerima dilaporkan sudah menerima pencairan dana bansos PKH BPNT melalui rekening bank Himbara, sementara sebagian lainnya masih menunggu giliran sesuai jadwal distribusi yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Peralihan mekanisme penyaluran bansos PKH BPNT yang sebelumnya melalui PT Pos kini beralih ke bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri, dengan tujuan mempercepat proses penyaluran serta meningkatkan transparansi dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Berikut adalah penjabaran lengkap dan sistematis mengenai update pencairan bansos PKH BPNT yang kini mulai cair melalui bank Himbara dan perubahan status penerima bantuan melansir kanal Pendamping Sosial:
1. Pencairan Bantuan Rp1,6 Juta Melalui Bank Himbara
Bantuan sosial senilai Rp1,6 juta telah resmi dicairkan dan disalurkan kepada sejumlah penerima melalui bank-bank Himbara, khususnya Bank BRI.
Pencairan ini merupakan hasil dari proses peralihan sistem distribusi bansos yang sebelumnya dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan secara langsung melalui rekening, sekaligus mengurangi potensi keterlambatan maupun kesalahan distribusi di lapangan.
Masyarakat yang telah menerima dana ini diimbau untuk tetap menunggu pencairan tahap 3 dan tahap 4 yang akan menyusul, karena penyaluran masih dilakukan secara bertahap berdasarkan data di SIKS-NG.
Selain itu, beberapa penerima juga berharap adanya tambahan bantuan atau “bonus bansos” di akhir tahun, yang disebut sebagai BLT Skesra sebesar Rp900.000, sebagai bentuk dukungan tambahan menjelang penutupan tahun anggaran.
2. Peralihan Status Penerima dari PKH Murni Menjadi BPNT
Informasi terbaru juga menyebutkan bahwa sejumlah penerima PKH murni kini telah resmi terdaftar sebagai penerima BPNT atau program sembako.
Baca Juga: Atasi Kemacetan Parah di Jalan Raya Dramaga, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab Bogor Dalam Waktu Dekat
Kondisi ini terlihat dari adanya pencairan BLTS Kesra yang masuk ke rekening mereka. Menurut laporan lapangan, di beberapa desa terdapat penerima PKH murni yang sudah menerima BLTS Kesra karena status mereka telah diperbarui di sistem kesejahteraan sosial.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
3. Keterkaitan Antara PKH, BPNT, dan BLTS Kesra
Pembaharuan data penerima ini menjelaskan bahwa KPM PKH yang menerima BLTS Kesra berarti mereka kini juga menjadi bagian dari program BPNT.
Dengan kata lain, pencairan BLT Skesra hanya akan muncul bagi mereka yang sudah tercatat sebagai penerima ganda PKH dan BPNT.
Sementara itu, bagi penerima PKH murni yang belum terdaftar di BPNT, menu BLT Skesra masih belum tersedia dalam sistem aplikasi SIKS-NG.
Pemerintah menegaskan bahwa sinkronisasi data ini dilakukan agar bansos yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan kategori dan hak yang seharusnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga