Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo BLT Kesra Rp900.000 Belum Masuk? Ini Penjelasan Pencairan Bertahap dan Status Penerima PKH Murni November 2025

Ira Yulia Erfina • Jumat, 7 November 2025 | 06:29 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia kembali menyoroti pencairan BLT Kesra yang belum merata bagi semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mempertanyakan alasan saldo Rp900.000 belum masuk, padahal tetangga atau teman mereka sudah menerima dana tersebut.

Berikut penjelasan lengkap mengenai BLT Kesra dan siapa saja yang berhak menerima, melansir kanal Pendamping Sosial.

Apa Itu BLT Kesra?

BLT Kesra merupakan bantuan sosial tambahan yang diberikan di luar program reguler seperti PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa.

Untuk tahun 2025, alokasinya diberikan untuk tiga bulan berturut-turut (Oktober, November, Desember) dengan nominal Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus, sehingga totalnya Rp900.000.

Penerima BLT Kesra adalah KPM yang datanya termasuk desil 1 hingga desil 5, berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Tiga Kemungkinan Penyebab Saldo KKS Belum Masuk BLT Kesra

1. Pencairan Masih Bertahap

Bagi KPM penerima BPNT aktif yang berada di desil 1–4 namun saldo belum masuk, pencairan BLT Kesra masih dilakukan secara bertahap di semua bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BSI).

Penyaluran dijadwalkan berlangsung dari awal November hingga akhir Desember 2025, sehingga masih memungkinkan dana cair pada termin berikutnya.

2. Penerima Adalah PKH Murni

KPM yang hanya menerima PKH tanpa BPNT mungkin belum mendapatkan BLT Kesra. Berdasarkan pengecekan di aplikasi SIKS-NG, bagi penerima PKH murni tidak muncul menu atau keterangan BLT Kesra.

Namun, apabila seorang penerima PKH murni ternyata mendapatkan BLT Kesra, hal ini menandakan status KPM tersebut telah diperbarui dan resmi masuk juga sebagai penerima BPNT.

3. Data Sudah Tereksklusi (Dikeluarkan)

KPM yang sebelumnya menerima bantuan pada tahap 2 atau 3 dapat saja tereksklusi di tahap 4.

Penyebab utamanya adalah hasil verifikasi ulang atau ground check yang menunjukkan kondisi sosial ekonomi KPM telah meningkat, sehingga berada di desil lebih tinggi (desil 5, 6, atau lebih).

Karena BLT Kesra disalurkan bersamaan dengan tahap 4 (Oktober–Desember), KPM yang tereksklusi otomatis tidak akan menerima dana BLT Kesra.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #kpm #bansos #kks #pencairan